Tekan Overfishing, KKP Bikin Kebijakan Tangkap Ikan Berbasis Kuota di 6 Zona

Afzal Nur Iman - detikJateng
Selasa, 20 Sep 2022 22:06 WIB
Ilustrasi. Foto: VCG via Getty Images/VCG
Semarang -

Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Sakti Wahyu Trenggono, melakukan konsolidasi terkait 5 program ekonomi biru. Termasuk untuk membatasi penangkapan ikan berbasis kuota.

"Implementasi Ekonomi Biru diharapkan bisa menekan ancaman kerusakan ekologi akibat berbagai kegiatan ekonomi yang memanfaatkan laut," kata Trenggono dalam keterangan tertulis yang diterima detikJateng, Selasa (20/9/2022).

Hal itu ia sampaikan dalam Forum Pimpinan Perguruan Tinggi Perikanan di Semarang. Lima program tersebut dinilai bisa menyeimbangkan antara kepentingan ekonomi dan lingkungan.

Program pertama yang disebutkan ialah memperluas kawasan konservasi perairan. Perluasan tersebut akan mencapai 26,4 juta hektare.

Kedua, penangkapan ikan bakal terukur berbasis kuota di enam zona yang ditetapkan pemerintah. Hal itu dinilai bisa menekan overfishing dan membuat stok ikan terjaga.

"Untuk membuat tata kelola laut menjadi legal, regulated and reported, Indonesia menetapkan kebijakan penangkapan ikan secara terukur yang berbasis kuota. Kebijakan ini akan diperuntukkan kepada nelayan tradisional dan industri," jelasnya.

Selanjutnya, pemerintah juga berencana mengembangkan budidaya komoditas laut unggulan seperti udang, kepiting, lobster, rumput laut, dan ikan.

Kelima, melakukan penataan ruang laut, pesisir, dan pulau-pulau kecil termasuk memastikan kegiatan yang memanfaatkan ruang laut sesuai dengan alokasi, daya dukung, dan mitigasi dampaknya.

"Kemudian yang terakhir untuk menjaga kesehatan laut, salah satu program utama KKP adalah Bulan Cinta Laut. Program ini dilaksanakan melalui aksi bersih sampah laut di Indonesia dengan melibatkan nelayan," katanya.



Simak Video "Video: Komisi IV DPR Bakal Panggil KKP Usai Heboh soal Tanggul Beton di Jakut"

(ahr/rih)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork