Diwawancarai terpisah, Ketua DPC Organisasi Angkutan Darat (Organda) Klaten Agus Supriyanto menjelaskan sejauh ini belum ada keluhan dari pelaku sektor angkutan. Tetapi ke depan dampak pasti dirasakan sehingga tarif perlu ada penyesuaian.
"Sejauh ini belum ada keluhan masuk setelah BBM naik mendadak. Tapi kita tetap akan ajukan dan tanyakan penyesuaian tarif sebab jelas ke depan terpengaruh," ungkap Agus saat dimintai konfirmasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk diketahui, harga BBM Pertamina resmi mengalami kenaikan, Sabtu (3/9), mulai pukul 14.30 WIB. Pemerintah menetapkan harga baru BBM jenis solar, Pertalite, dan Pertamax.
Harga BBM jenis solar naik menjadi Rp 6.800 per liter, Pertalite naik menjadi Rp 10.000/liter, dan Pertamax naik jadi Rp 14.500/liter.
(rih/mbr)