Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) membuka layanan penukaran uang baru emisi tahun 2022 melalui kantor BI hingga kas keliling. Setiap orang nanti bisa menukarkan lima paket, masing-masing senilai Rp 200 ribu.
"Untuk pengenalan satu orang maksimal boleh menukar lima paket (uang tahun emisi 2022)," kata Kepala Kantor Perwakilan BI DIY Budiharto Setyawan kepada wartawan di Jogja Expo Center (JEC), Bantul, DIY, Sabtu (20/8/2022).
Teknisnya, masyarakat harus mendaftar terlebih dahulu di laman pintar.BI.go.id. Selanjutnya, pada halaman utama PINTAR, masyarakat dapat memilih menu kas keliling.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut, masyarakat dapat memilih provinsi lokasi penukaran uang rupiah melalui kas keliling yang diinginkan. Nantinya akan tampil daftar lokasi dan tanggal kas keliling yang tersedia yang dapat dipilih masyarakat.
Terkait pengisian data pemesanan meliputi NIK atau KTP, nama, nomor telepon, dan email. Setelah itu, mengisi jumlah lembar/keping uang rupiah yang akan ditukarkan melalui kas keliling sesuai dengan peraturan jumlah dan jenis pecahan yang telah ditentukan Bank Indonesia.
Selanjutnya memperoleh bukti pemesanan layanan penukaran uang rupiah melalui kas keliling. Khusus untuk uang rupiah kertas tahun emisi 2022, masyarakat dapat menukar dalam bentuk paket senilai Rp 200 ribu dengan maksimal penukaran lima paket.
"Jadi aplikasi pintar.bi.go.id. mendaftarkan lebih dahulu, terus memilih lokasinya di Kantor BI Perwakilan DIY, tanggal disesuaikan yang tersedia," ujarnya.
"Tidak hanya di kantor, tapi nanti ada kas keliling. Nanti diperhatikan kapan BI melakukan kas keliling, dan kapan lokasinya," lanjut Budiharto.
Berikut jadwal kas keliling BI di DIY:
- Superindo Dongkelan, Jalan Bantul, Kalurahan Gedongkiwo, Kemantren Mantrijeron, Kota Yogyakarta tanggal 22 Agustus mulai pukul 09.00-11.00 WIB.
- Superindo Jalan Kaliurang, Jalan Kaliurang No.51, Kalurahan Sinduadi, Kapanewon Mlati, Kabupaten Sleman tanggal 23 Agustus mulai pukul 09.00-11.00 WIB.
- Manna Kampus 2, Jalan C. Simanjuntak No.70, Kalurahan Terban, Kemantren Gondokusuman, Kota Yogyakarta tanggal 24 Agustus mulai pukul 09.00-11.00 WIB.
- Purnama Bantul, Jalan Pramuka No.3, Melikan Kidul, Kalurahan Bantul, Kapanewon Bantul, Kabupaten Bantul tanggal 25 Agustus mulai pukul 09.00-11.00 WIB.
- Graha Pradipta Jogja Expo Center (JEC), Kalurahan Banguntapan, Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul tanggal 26 Agustus mulai pukul 09.00-11.00 WIB.
Budiharto menambahkan, masyarakat tidak perlu berebut untuk menukarkan uang tahun emisi 2022. Pasalnya uang kertas pecahan lama masih berlaku.
"Sepanjang belum dicabut dari peredaran, untuk pecahan lama yang masih beredar masih berlaku secara sah," jelas Budiharto.
"Namun untuk kesempatan berikutnya BI tidak ingin membuat masyarakat memegang emisi yang berbeda-beda. Paling tidak ke depan kita berharap emisi (pecahan uang) yang beredar cukup dua tahun emisi saja," imbuhnya.
(rih/dil)