Kementerian Perdagangan (Kemedag) mencatat lebih dari 15 juta investor aktif yang bertransaksi kripto hingga hari ini. Namun di sisi lain, rupanya tak sedikit dari investor yang masih belum memahami betul cara kerja kripto sehingga rentan mengalami risiko kerugian.
Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag), Jerry Sambuaga, mengatakan masih diperlukan penguatan literasi kepada investor maupun calon investor mengenai kripto. Sehingga mereka tidak berinvestasi hanya karena tergiur keuntungan semata.
"Sudah ada kepercayaan terhadap kripto, terbukti Rp 64,9 triliun selama 2020. Tapi literasi investasi kepada publik ini harus kita perkuat agar masyarakat berinvestasi secara rasional," kata Jerry saat membuka T-Hub Solo by Tokocrypto bersama Kepala Bappebti, Didid Noordiatmoko, Jumat (19/8/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pembukaan T-Hub di Jalan Gatot Subroto Solo tersebut ialah sebagai Pojok Kripto atau tempat berkumpulnya investor kripto untuk saling berdiskusi. Tokocrypto selaku inisiator juga bekerja sama dengan Universitas Sebelas Maret (UNS) melalui program studi Bisnis Digital.
Wamendag mengatakan saat ini ada 383 jenis kripto yang diakui Kemendag di bawah Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). Sebanyak 10 jenis di antaranya merupakan token lokal karya anak bangsa.
"Dan kami ingatkan, kripto bukanlah alat pembayaran, jangan disamakan dengan robot trading, binomo, dan lain sebagainya. Investasi tentu ada risikonya. Kalau dijanjikan penghasilan tertentu dalam sebulan tentu itu bohong," ungkap dia.
COO Tokocrypto, Teguh Kurniawan Harmanda, mengatakan Solo menjadi kota ketiga yang memiliki T-Hub, setelah Jakarta dan Bali. Potensi pasar yang besar menjadi alasan pembukaan T-Hub di Solo.
"Solo memang belum top five dalam transaksi kripto, tapi melihat potensinya kami yakin T-Hub ini mampu mendongkrak jumlah investor dan jumlah transaksi kripto di Solo," kata Manda.
Sementara Wakil Wali Kota Solo, Teguh Prakosa yang turut hadir dalam peresmian, mengaku sempat khawatir dengan maraknya investasi bodong berkedok kripto dan lainnya. Namun dia meyakinkan bahwa investasi ini dijamin oleh pemerintah.
"Saya awalnya khawatir, karena marak kasus belakangan ini. Tapi dengan kehadiran Wamendag dan Kepala Bappebti tentu ini meyakinkan masyarakat bahwa investasi ini legal," pungkasnya.
(bai/sip)