Haagen-Dazs Juga Setop Penjualan 11 Varian, Berikut Daftarnya

Nasional

Haagen-Dazs Juga Setop Penjualan 11 Varian, Berikut Daftarnya

Tim detikFinance - detikJateng
Kamis, 21 Jul 2022 18:16 WIB
BPOM Tarik Es Krim Haagen Dasz Vanilla
BPOM Tarik Es Krim Haagen Dasz Vanilla. (Foto: Alethea Pricila/detikHealth)
Solo -

Selain menarik produk es krim rasa Vanilla, Haagen-Dazs Indonesia juga menghentikan penjualan 11 varian produk es krim lainnya. Berikut daftar 11 es krim yang dihentikan penjualannya itu.

Dalam instagram pribadinya, CEO Haagen-Dazs Indonesia Dita Soedarjo menyampaikan permohonan maafnya. Dita juga dalam unggahannya mengatakan akan menghentikan sementara penjualan produk yang lain.

"Kami menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi dan kami senantiasa berupaya untuk selalu memberikan yang terbaik kepada seluruh pelanggan setia Haagen Dazs!" tulis Dita dalam unggahannya, seperti dilansir detikFinance, Kamis (21/7/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berikut 11 varian rasa yang dihentikan penjualannya:

  1. Tiramisu kemasan bulk can
  2. Belgian chocolate kemasan minicup, pint dan bulk can
  3. Caramel biscuit and cream kemasan minicup, pint dan bulk can
  4. Dark chocolate ganache and almond kemasan minicup, pint dan bulk can
  5. Cookies and cream kemasan minicup, pint, bulk can dan stickbar
  6. Blueberry and cream kemasan minicup dan pint
  7. Salted caramel kemasan pint dan stickbar
  8. Chocolate choc almond kemasan stickbar
  9. Vanilla caramel almond kemasan stickbar
  10. Macadamia but brittle kemasan stickbar
  11. Matcha green tea and almond kemasan stickbar

BPOM Minta Es Krim Haagen-Dazs Rasa Vanila Ditarik

Sebelumnya diberitakan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) meminta importir menarik es krim merek Haagen-Dazs rasa vanila dari pasaran. Es krim merek Haagen-Dazs dengan varian rasa vanila ditarik dari peredaran karena memiliki kadar Etilen Oksida melebihi batas.

ADVERTISEMENT

Simak selengkapnya di halaman berikutnya...

Dilansir detikFinance, Rabu (20/7), website resmi POM RI menyampaikan informasi ini diterima Indonesia Rapid Alert System for Food and Feed (INRASFF) pada 8 Juli dari European Union Rapid Alert System for Food and Feed (EURASFF) tentang ditemukannya Etilen Oksida (EtO), dengan kadar melebihi batas yang diizinkan oleh European Union (EU), pada produk Es Krim Rasa Vanila merek Haagen-Dazs.

Produk yang ditarik dari peredaran merupakan es krim rasa vanila merek Haagen-Dazs kemasan pint dan mini cup. Sementara produk es krim dengan merek yang sama untuk kemasan 100 ml dan 473 ml yang diimpor dari Prancis terdaftar di Badan POM dan beredar di Indonesia.

"Untuk melindungi masyarakat, Badan POM menginstruksikan importir untuk melakukan penarikan dari peredaran terhadap kedua produk Es Krim Rasa Vanila merek Haagen-Dazs tersebut dan memperluas penarikan ke jenis kemasan lainnya, yaitu bulkcan (9,46 L). Lebih lanjut, sebagai langkah kehati-hatian, Badan POM juga menginstruksikan importir untuk menghentikan sementara peredaran/penjualan produk es krim merek Haagen-Dazs lainnya dengan komposisi yang mengandung perisa vanila sampai produk tersebut dipastikan aman," bunyi pengumuman di website BPOM.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: BPOM Minta Tambahan Anggaran Rp 2,6 T, Tak Mau Kasus Gagal Ginjal Akut Terulang"
[Gambas:Video 20detik]
(aku/sip)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads