Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali memperpanjang lagi penutupan seluruh pasar hewan. Perpanjangan penutupan pasar yang ketiga kalinya ini bahkan sampai batas waktu yang belum ditentukan.
"Iya, penutupan seluruh pasar hewan di Boyolali diperpanjang lagi mulai tanggal 5 Juli 2022 sampai dengan waktu yang belum dapat ditentukan," kata Kepala UPT Pasar Hewan, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Boyolali, Sapto Hadi Darmono, kepada detikJateng, Senin (4/7/2022).
Disdagperin Boyolali telah mengeluarkan surat pengumuman tentang perpanjang penutupan seluruh pasar hewan di Boyolali. Penutupan didasarkan pada Keputusan Menteri Pertanian nomor 500.1/KPTS/M/06/2022 tentang penetapan daerah wabah penyakit mulut dan kuku (PMK). Kemudian juga surat dari Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakan) Boyolali tentang permohonan perpanjangan penutupan pasar hewan.
Pertimbangan perpanjangan penutupan lainnya, jelas Sapto, karena pasar hewan di wilayah sekitar Kabupaten Boyolali juga masih ditutup. Sehingga, jika Boyolali dibuka dikhawatirkan sapi-sapi dari luar daerah masuk ke Boyolali.
Perpanjangan penutupan pasar hewan ini juga untuk mencegah penularan penyakit PMK, melalui antarpeternak atau pedagang. Penutupan pasar hewan diklaim bisa mengurangi penularan wabah PMK cukup signifikan.
"Sekarang juga sedang dilaksanakan vaksin PMK di Kabupaten Boyolali. Jadi petugas dari Disnakan masih konsentrasi untuk vaksinasi sapi. Karena kalau pasar dibuka, ditakutkan nanti kita tidak bisa mengecek di dalam pintu masuk kalau tidak ada dokter hewannya. Ini dokter dewannya semuanya melakukan vaksinasi PMK," jelasnya.
Sementara itu, Bupati Boyolali Mohammad Said Hidayat, menyatakan penutupan pasar hewan diperpanjang lagi. Disebutkan dia, ada surat keputusan dari Kementerian Pertanian tentang penetapan daerah wabah PMK.
"Boyolali termasuk dari surat tersebut untuk sementara waktu tetap untuk menutup pasar-pasar hewan. Jadi untuk penutupan pasar hewan yang berakhir hari ini, maka dengan turunnya surat dari Kementerian Pertanian, ya kita taati dulu, kita hormati, kita jalankan secara bersama. Dan semoga penanganan PMK dapat kita tangani dengan sebaik-baiknya," ujar Said.
Sementara itu, Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakan) Boyolali, Lusia Dyah Suciati, mengatakan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pertanian nomor 500.1/KPTS/M/06/2022 tentang penetapan daerah wabah PMK, Kabupaten Boyolali termasuk daerah wabah. Sesuai ketentuan itu, daerah wabah dilarang membuka pasar hewan.
"Karena sudah ada SK Menteri Pertanian nomor 500 tahun 2022, ini sudah ada penetapan wabah PMK untuk 19 provinsi di Indonesia. Di dalamnya adalah provinsi Jawa Tengah, di dalamnya lagi adalah Kabupaten Boyolali. Terkait dengan penetapan wabah tersebut, salah satu diktum di diktum ke-6 huruf b itu tertulis ada pelarangan pasar hewan dibuka. Kecuali memenuhi persyaratan-persyaratan teknis," tandasnya.
Simak Video "Menikmati Kesegaran Es Krim di Boyolali "
[Gambas:Video 20detik]
(aku/ams)