Pertamina melalui PT Pertamina Patra Niaga mulai melakukan pendataan kendaraan roda empat dan roda lebih dari empat sebagai penerima bahan bakar minyak (BBM) subsidi maupun penugasan, yaitu Solar dan Pertalite melalui website subsiditepat.mypertamina.id. Hal itu untuk melakukan pendataan kendaraan, bukan transaksi melalui aplikasi MyPertamina saat beli BBM di SPBU.
Area Manager Communication, Relations, & Corporate Social Responsibility (CSR) Regional Jawa Bagian Tengah PT Pertamina Patra Niaga, Brasto Galih Nugroho mengatakan pendataan tersebut mulai dijalankan per 1 Juli 2022 di 11 Kota/Kabupaten terpilih. Di mana salah satunya adalah Kota Jogja.
"(Pendataan 1 Juli untuk) Kendaraan roda 4 dan roda lebih dari 4 yang digunakan di Kota Yogyakarta," katanya dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Selasa (28/6/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Brasto mengungkapkan website subsiditepat.mypertamina.id tersebut per 1 Juli digunakan untuk melakukan pendataan kendaraan. Sehingga bukan untuk transaksi melalui aplikasi MyPertamina.
"Jadi masyarakat tidak perlu khawatir apabila belum memiliki aplikasi MyPertamina. Karena yang perlu dilakukan saat ini hanya mendaftarkan kendaraannya di website subsiditepat.mypertamina.id," jelasnya.
"Pendaftaran itu untuk mendapatkan QR Code khusus yang nantinya akan digunakan pada saat pembelian produk Pertalite dan Solar di SPBU Kota Yogyakarta," lanjut Brasto.
Selanjutnya, kata Brasto, QR Code tersebut akan diperoleh setelah data kendaraan yang didaftarkan telah terkonfirmasi cocok dan sesuai untuk membeli produk subsidi Solar maupun penugasan Pertalite.
Lebih lanjut, Brasto menekankan pendaftaran kendaraan tersebut dapat dilakukan di mana saja melalui komputer, laptop, ataupun handphone yang digunakan untuk mengakses alamat website tersebut.
"Konsumen bisa mendaftar di mana saja melalui alamat website subsiditepat.mypertamina.id dengan terlebih dahulu menyiapkan foto diri, KTP, STNK, foto kendaraan, dan foto nomor polisi kendaraan yang akan diunggah di website tersebut," ujarnya.
Untuk pembayaran, Brasto menjelaskan bahwa pembayaran di SPBU dapat menggunakan mekanisme tunai, kartu kredit/debit, atau mekanisme pembayaran non tunai, termasuk dengan aplikasi MyPertamina.
"Bagi masyarakat yang membutuhkan informasi dan memiliki pertanyaan terkait pendaftaran tersebut, dapat menghubungi Pertamina Call Center 135," ucapnya.
Sebelumnya, PT Pertamina (persero) melalui Pertamina Patra Niaga akan melakukan uji coba pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite dan Solar mulai 1 Juli 2022.
Dalam uji coba ini, kebijakan baru pembelian BBM bersubsidi belum diterapkan menyeluruh di 34 provinsi di Indonesia. Melainkan uji coba akan dilakukan di beberapa kota/kabupaten yang ada di lima provinsi saja.
Dikutip dari detikNews, Selasa (28/6), berikut lima provinsi yang bakal menerapkan aturan baru dalam pembelian Pertalite maupun solar tersebut:
1. Sumatra Barat
2. Kalimantan Selatan
3. Sulawesi Utara
4. Jawa Barat
5. Daerah Istimewa Yogyakarta
(rih/apl)