PT Pertamina (persero) melalui Pertamina Patra Niaga akan melakukan uji coba pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite dan solar mulai 1 Juli 2022.
Dalam uji coba ini, kebijakan baru pembelian BBM bersubsidi belum diterapkan menyeluruh di 34 provinsi di Indonesia. Melainkan uji coba akan dilakukan di beberapa kota/kabupaten yang ada di lima provinsi saja.
Dikutip dari detikNews Selasa (28/6/2022), berikut lima provinsi yang bakal menerapkan aturan baru dalam pembelian Pertalite maupun solar tersebut:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
- Sumatra Barat
- Kalimatan Selatan
- Sulawesi Utara
- Jawa Barat
- Daerah Istimewa Yogyakarta
"Kami menyiapkan website MyPertamina yakni https://subsiditepat.mypertamina.id/ yang dibuka pada 1 Juli 2022. Masyarakat yang merasa berhak menggunakan Pertalite dan solar dapat mendaftarkan datanya melalui website ini," kata Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Alfian Nasution dalam keterangannya.
"Untuk kemudian menunggu apakah kendaraan dan identitasnya terkonfirmasi sebagai pengguna yang terdaftar, Sistem MyPertamina ini akan membantu kami dalam mencocokkan data pengguna," imbuhnya.
Alfian menambahkan, masyarakat tidak perlu khawatir apabila tidak memiliki aplikasi MyPertamina, karena pendaftaran dilakukan semua di website MyPertamina https://subsiditepat.mypertamina.id/.
Pengguna yang sudah melakukan pendaftaran kendaraan dan identitasnya, kemudian akan mendapatkan notifikasi melalui email yang didaftarkan. Pengguna terdaftar akan mendapatkan QR code khusus yang menunjukkan bahwa data mereka telah cocok dan dapat membeli Pertalite dan solar.
"Yang terpenting adalah memastikan menjadi pengguna terdaftar di website MyPertamina, jika seluruh data sudah cocok maka konsumen dapat melakukan transaksi di SPBU dan seluruh transaksinya akan tercatat secara digital," katanya.
"Inilah yang kami harapkan, Pertamina dapat mengenali siapa saja konsumen Pertalite dan solar sehingga ke depannya, bisa menjadi acuan dalam membuat program ataupun kebijakan terkait subsidi energi bersama pemerintah sekaligus melindungi masyarakat yang saat ini berhak menikmati bahan bakar bersubsidi," sambungnya.
(apl/sip)