"Ada tiga pasar hewan yang ditutup untuk mencegah penularan PMK agar tidak meluas lagi di kabupaten Kendal," ujar Bupati Kendal, Dico M Ganinduto, kepada detikJateng, Jumat (3/6/2022).
"Penutupan akan dilakukan mulai tanggal 5 Juni hingga tanggal 19 Juni 2022 sehingga selama 15 hari ke depan tidak ada operasional jual beli atau transaksi hewan ternak di pasar hewan agar memutus rantai penyebaran virus PMK," lanjut dia.
Tiga pasar hewan yang ada di Kendal yakni Pasar Hewan Sukorejo, Boja dan Cepiring. Dico mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan sejumlah pihak termasuk pemerintah pusat, termasuk melakukan tracing dan tes setiap lokasi peternakan.
Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kendal, Pandu Rapriat Rogojati, menambahkan penutupan tiga pasar hewan ini sesuai dengan instruksi Bupati Kendal. Pandu juga bicara soal minimnya anggaran untuk penanganan PMK di Kendal.
"Anggaran kami minim untuk penanganan PMK di Kendal dan hanya untuk satu tahun itu pun kami gunakan untuk pengobatan saja. Untuk uji sampel, kami harus bekerjasama dengan Balai Besar Veteriner Wates Yogyakarta dengan jatah cuma 8 sampel," jelas Pandu.
Pandu mengungkap ada delapan ekor kerbau dari Singorojo yang diambil sampelnya. Tujuh ekor di antaranya positif terpapar PMK.
"Ada ratusan hewan sapi yang terpapar PMK dan kerbau juga ada. Namun sudah kami lakukan pengobatan pada sapi-sapi dan kerbau. Kalau untuk yang mati belum ditemukan," katanya.
Menurutnya, sebagian besar hewan yang terpapar PMK berasal dari pasar hewan yang dibawa ke kandang dan menulari hewan lainnya.
"Data terakhir untuk hari ini tanggal 3 Juni 2022 ada 265 ekor yang terpapar PMK di antaranya 256 ekor sapi dan 9 ekor kerbau. Semua tersebar di 11 kecamatan dan 29 desa yang ada di Kendal," urai Pandu.
Jumlah kasus tertinggi ada di Kecamatan Patean dengan 64 kasus dan Pageruyung dengan 55 kasus.
"Tracing terus kami lakukan mulai dari pasar hewan hingga ke peternak dam pedagangnya. Kami juga memperketat dan melakukan pemeriksaan mobilitas jual beli ternak baik yang lokal maupun keluar Kendal," pungkasnya.
(sip/ams)