Asyik! Besok Rute KA Kamandaka Diperpanjang Jadi Semarang-Cilacap

Asyik! Besok Rute KA Kamandaka Diperpanjang Jadi Semarang-Cilacap

Angling Adhitya Purbaya - detikJateng
Jumat, 11 Mar 2022 16:29 WIB
Ilustrasi kereta api
Ilustrasi kereta api. (Foto: dok PT KAI)
Semarang -

Rute kereta api (KA) Kamandaka akan diperpanjang mulai besok. Saat ini rute KA Kamandaka adalah Stasiun Semarang Tawang-Purwokerto PP, dan mulai besok rutenya akan ditambah sampai ke Cilacap.

Humas KAI Daop IV Semarang Krisbiyantoro mengatakan pada tahap awal, KA Kamandaka akan dioperasikan pada Sabtu (12/3) sampai Minggu (13/3) dan Jumat (18/3) sampai Minggu (20/3).

"Dijalankannya KA Kamandaka ini untuk mengakomodir permintaan masyarakat di Kota Semarang dan sekitarnya yang ingin bepergian menggunakan KA dari dan menuju Cilacap," kata Krisbiyantoro dalam keterangan tertulisnya, Jumat (11/3/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, Krisbiyanto berujar, perpanjangan rute tersebut juga sebagai upaya KAI dalam meningkatkan pelayanan sekaligus memperluas layanan.

"Sehingga semakin banyak alternatif pilihan bepergian menggunakan moda transportasi kereta api," ujar Krisbiyantoro.

ADVERTISEMENT

Perlu diketahui, jadwal keberangkatan KA Kamandaka dari Stasiun Semarang Tawang pukul 07.00 WIB dan tiba di Stasiun Cilacap pukul 13.22 WIB. Sedangkan keberangkatan KA Kamandaka dari Stasiun Cilacap pukul 13.55 WIB dan tiba di Stasiun Semarang Tawang pukul 20.23 WIB.

KA Kamandaka merupakan kereta api dengan kelas ekonomi AC. Diberlakukan tarif promo dengan harga tiket mulai Rp 70 ribu yang dapat dibeli di aplikasi KAI Access, website KAI, loket, serta seluruh channel penjualan lainnya.

Tarif promo dijual terbatas, hanya 50 tempat duduk promo setiap harinya. Sedangkan tarif normal tiket KA Kamandaka diberlakukan tarif batas bawah dan tarif batas atas, dengan rincian Rp 60-170 ribu untuk jarak tempuh 0-100 km, Rp 80-230 ribu untuk jarak 101-200 km, dan Rp100-280 ribu untuk jarak tempuh lebih dari 200 km.

Krisbiyantoro juga mengingatkan soal protokol kesehatan dan syarat naik kereta. Sesuai SE Kementerian Perhubungan Nomor 25 Tahun 2022, KA Kamandaka termasuk dalam kategori KA Aglomerasi.

Syarat untuk menumpang KA Kamandaka adalah wajib sudah divaksin COVID-19, minimal vaksin dosis pertama (kecuali anak usia di bawah 6 tahun), dan tidak diwajibkan untuk menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes rt-PCR atau rapid test antigen.

"KAI terus memastikan seluruh pelanggan menerapkan protokol kesehatan secara disiplin dan hanya mengizinkan pelanggan yang sesuai persyaratan untuk bisa naik kereta api," tutup Krisbiyantoro.




(dil/sip)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads