Harga minyak goreng di pasar tradisional di Jawa Tengah masih banyak dijual dengan harga tinggi pasca-pengumuman turunnya harga minyak goreng. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan prosesnya masih bertahap.
Hal itu diungkapkan Airlangga usai acara Dialog Kelompok UMKM usAHA di Kelurahan Tugu, Kecamatan Tugu, Kota Semarang, Jawa Tengah. Ia menjelaskan sudah ada ketentuan lagi dari pemerintah terkait harga minyak goreng yang diberlakukan mulai 1 Februari 2022.
"Mulai 1 Februari dipatok Rp 14 ribu untuk yang premium, Rp 13.500 yang packing sederhana, Rp 11.500 yang curah. Diharapkan bisa digelontorkan sehingga stok banyak tidak perlu takut kehabisan stok," kata Airlangga di lokasi acara, Minggu (30/1/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di beberapa pasar tradisional seperti Pasar Karangayu Semarang, para pedagang masih menunggu keputusan dari distributor karena mereka beli dengan harga lama. Airlangga membenarkan masih ada yang menjual dengan harga lama, ia menegaskan prosesnya bertahap.
"Ya ini semua bertahap. Diharapkan semua besok sudah bisa. Mereka ada yang habisin stok dan mulai dengan stok baru," jelas Airlangga.
Diberitakan sebelumnya, Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi, mengatakan harga minyak goreng tersebut mulai diberlakukan per 1 Februari 2022. Harga sudah termasuk PPN.
"Seluruh harga sudah termasuk PPN di dalamnya," kata Lutfi dalam konferensi pers, Kamis (27/1).
Lutfi juga menambahkan, masyarakat tidak perlu takut kehabisan dalam membeli minyak goreng. Ia menjamin ketersediaan stok minyak akan cukup.
"Kami kembali mengimbau masyarakat untuk tetap bijak dalam membeli dan tidak melakukan panic buying. Pemerintah menjamin stok minyak goreng tetap tersedia dengan harga terjangkau," lanjutnya
Pemerintah sebelumnya juga mengumumkan HET minyak goreng Rp 14 ribu per liter. Harga itu berlaku toko modern seperti mini market dan super market.
Namun kenyataannya di kota Semarang, cukup sulit mencari minyak harga Rp 14 ribu di mini market karena habis. Sedangkan di pasar masih banyak yang menjual dengan harga lama.
(aku/sip)