DPRD Solo Ultimatum Persis Bayar Tunggakan Sewa Stadion Manahan Rp 3,21 M

DPRD Solo Ultimatum Persis Bayar Tunggakan Sewa Stadion Manahan Rp 3,21 M

Tara Wahyu NV - detikJateng
Rabu, 28 Okt 2026 20:22 WIB
Suasana Rapat Dengar Pendapat DPRD Kota Solo dengan perwakilan manajemen Persis Solo, Rabu (28/10/2026).
Suasana Rapat Dengar Pendapat DPRD Kota Solo dengan perwakilan manajemen Persis Solo, Rabu (28/10/2026). Foto: dok, Humas DPRD Solo
Solo -

Komisi IV DPRD Kota Solo memanggil manajemen Persis Solo. Pemanggilan itu untuk meminta supaya tunggakan sewa Stadion Manahan yang nilainya miliaran rupiah segera dilunasi.

Suasana rapat sempat memanas ketika anggota Komisi IV, Roro Indradi Sarwo Indah, menggebrak meja sebagai bentuk kekecewaan. Pasalnya, pihak Laskar Sambernyawa yang hadir ialah perwakilan sekretariat yang dinilai tidak memiliki kewenangan untuk mengambil keputusan maupun memberikan kepastian waktu pembayaran.

"Komisi IV sangat kecewa karena yang hadir bukan orang yang semestinya bisa memberikan jawaban. Yang hadir dari sekretariat dan tidak bisa memberikan kepastian kapan akan membayar," kata Ketua Komisi IV, Sugeng Riyanto, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Gedung DPRD Kota Solo, Rabu (28/10/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sugeng mengatakan, akumulasi tunggakan sewa Stadion Manahan beserta denda tersebut tercatat sejak akhir 2024 hingga 13 Oktober 2026. Sepanjang dua tahun ini, utang sewa beserta denda mencapai Rp 3,21 miliar.

ADVERTISEMENT

"Dewan mendesak agar utang sewa beserta denda yang mencapai Rp 3,21 miliar segera diselesaikan," terangnya.

Sugeng memberikan ultimatum tegas kepada manajemen PT Persis Solo Saestu untuk segera melunasi tunggakan sewa Stadion Manahan. Dirinya meminta agar utang tersebut dibayar paling lambat Desember 2026.

"Tidak mau tahu, tunggakan harus diselesaikan sampai akhir Desember 2026. Harus klir, selesai," tegas Sugeng.

Rapat yang membahas pemanfaatan aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta ini dihadiri oleh pimpinan dan anggota Komisi IV, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora), serta perwakilan manajemen PT Persis Solo Saestu.

"Tidak ada alasan yang disampaikan. Dispora sudah melayangkan surat tiga kali kepada manajemen Persis, tetapi tidak ada sekalipun jawaban tertulis. Komisi IV juga sudah mengundang, tetapi yang hadir bukan pihak yang bisa memberikan keterangan," papar Sugeng.

Sebagai tindak lanjut, jika ultimatum ini diabaikan, Sugeng berkata Komisi IV secara khusus merekomendasikan Wali Kota Solo, Respati Ardi, untuk mengevaluasi total kerja sama pemanfaatan Stadion Manahan dan lapangan-lapangan milik Pemkot Surakarta pada 2027 mendatang.

"Fasilitas olahraga milik daerah seharusnya memberikan dampak luas bagi masyarakat. Jika pengelolaannya tidak profesional dan mangkir dari kewajiban, kami mengusulkan agar stadion dikembalikan untuk pemanfaatan publik secara umum," terangnya.

"Kalau tidak selesai, pada 2027 dan seterusnya, stadion dan lapangan-lapangan itu lebih baik digunakan masyarakat Kota Surakarta yang selama ini mengalah. Kita memberikan kesempatan agar dikelola secara profesional, tetapi kalau hasilnya seperti ini, lebih baik APBD digunakan untuk merawat fasilitas tersebut dan dimanfaatkan masyarakat umum," sambungnya.

Meski begitu, pihaknya tetap membuka ruang dialog apabila jajaran direksi atau komisaris PT Persis Solo Saestu yang memiliki kewenangan penuh datang secara langsung untuk memaparkan skema pelunasan.

"Kami melihat komitmennya. Kalau memang ada manajemen Persis yang bisa menjawab dan mau datang, kami akan menerima. Tetapi yang pasti, tunggakan harus selesai pada 2026," tuturnya.

Respons Persis Solo

Menanggapi ultimatum tersebut, Accounting Officer PT Persis Solo Saestu, Ferry Eko Kurniawan menyatakan bahwa manajemen tetap memiliki komitmen penuh untuk menyelesaikan seluruh kewajiban finansial klub kepada Pemkot Solo.

"Komitmen kami tetap ingin menyelesaikan segala tunggakan. Tadi juga didorong oleh pimpinan rapat untuk segera membuat surat legal formal terkait kapan pastinya akan ada pembayaran dari pihak Persis," ujar Ferry kepada wartawan.

Ferry mengakui pihaknya mendapat dorongan dari pimpinan rapat untuk segera menyusun surat legal formal terkait kepastian jadwal pembayaran (payment schedule). Terkait skema pelunasan, apakah dibayar secara bertahap atau sekaligus, ia mengaku akan membicarakannya terlebih dahulu dengan jajaran direksi dan komisaris.

"Kami akan koordinasi dulu dengan Pak Direktur dan Pak Komisaris, khususnya karena kebijakan itu nanti mereka berdua yang mengambil. Yang pasti, kami akan mendorong pemberian surat legal formal terlebih dahulu kepada Dispora," pungkasnya.



(apu/dil)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads