Sebuah pondok pesantren (ponpes) di Karanganyar digerebek tim gabungan kepolisian. Penggerebekan itu digelar setelah ponpes tersebut disinyalir terlibat insiden pembakaran Warung Mie dan Babi Tepi Sawah di Parangjoro, Sukoharjo, September lalu.
"Iya benar, ada (penggerebekan). Informasinya subuh tadi (kemarin), jamnya saya tidak tahu," kata Camat Jenawi, Canang Kori Adidamar, saat dihubungi awak media, Selasa (27/10/2026).
Ditemukan Sajam
Canang menerangkan, dia mengetahui soal penggerebekan itu begitu tiba di kantor. Saat itu, ada sejumlah mobil kepolisian yang terparkir.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk yang diamankan saya tidak tahu pastinya. Saya sampai kantor itu 07.30 WIB, sudah ada kendaraan Brimob di halaman kantor. Itu kejadiannya sudah selesai, tinggal olah TKP. Tadi sampai jam 10.00," ucapnya.
Dia belum mengetahui penggerebekan yang dilakukan itu atas kasus apa. Dalam penggeledahan tersebut, polisi diduga mengamankan sejumlah senjata tajam.
"Iya (ditemukan senjata tajam)," ucapnya.
12 Orang Diamankan
Konfirmasi yang lebih jelas diutarakan Kapolres Karanganyar, AKBP Arman Sahti. Arman berkata pihaknya hanya bersifat menyokong giat yang dilakukan Polres Sukoharjo serta Jatanras Polda Jawa Tengah.
"Kami hanya mem-back up dari Polres Sukoharjo dan Jatanras Polda Jateng, untuk melakukan pencarian dan Penggeledahan tempat yang diduga kaitannya dengan DPO pelaku pembakaran mi babi di Sukoharjo. Prinsipnya kita membantu pengamanan dan tenaga dari Polres Sukoharjo," kata Arman.
Arman melanjutkan, sebanyak 12 orang diamankan dalam penggerebekan itu. Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolda Jateng, Irjen Roy Hardi Siahaan.
"Untuk yang diamankan 12 orang dan statusnya saksi," tutur Arman.
"Iya, kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Jateng, gabungan antara Polda dan Polres dalam rangka penggeledahan terkait perkara pembakaran mi babi tepi sawah," lanjut Arman.
Arman menambahkan, sejumlah barang bukti diamankan kepolisian. Barang bukti tersebut tidak saja berkaitan dengan pembakaran warung mi babi saja.
"Sajam, busur panah, anak panah, dan barang-barang lainnya yang terkait dengan perkara yang ditangani," pungkasnya.
Saksikan Live DetikPagi:
