Polisi Geledah Rumah AS Pembakar Warung Mi Babi Sukoharjo

Polisi Geledah Rumah AS Pembakar Warung Mi Babi Sukoharjo

Agil Trisetiawan Putra - detikJateng
Selasa, 20 Okt 2026 14:51 WIB
Tim Gegana saat melakukan olah TKP rumah kontrakan AS di Desa Purbaya, Kecamatan Baki, Sukoharjo, Selasa (20/10/2026).
Tim Gegana saat melakukan olah TKP rumah kontrakan AS di Desa Purbaya, Kecamatan Baki, Sukoharjo, Selasa (20/10/2026). Foto: Agil Trisetiawan Putra/detikJateng
Sukoharjo -

Tim Gegana Polda Jateng ikut dilibatkan dalam olah TKP rumah kontrakan eks napiter, AS, di Desa Purbayan, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo. AS ditangkap usai diduga terlibat kasus perusakan dan pembakaran warung Mi dan Babi Tepi Sawah di Desa Parangjoro, Sukoharjo.

"Siang ini kita lakukan olah TKP, untuk mencari dan menemukan barang-barang yang diduga kuat untuk melakukan tindak kejahatan," kata Kasat Reskrim Polres Sukoharjo Iptu Agung Sedewo, kepada awak media, Selasa (20/10/2026).

Operasi penangkapan AS tidak mudah, karena pelaku berusaha melawan dengan menyerang petugas pada Senin (19/10/2026) malam. Pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan tindakan tegas dan terukur.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari dalam rumah pelaku, ditemukan berbagai senjata tajam. Polisi kembali melakukan olah TKP siang ini untuk mencari barang bukti lainnya

"Melibatkan dari Gegana Brimob Polda Jateng, untuk mengantisipasi barang-barang berbahaya," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Dari pantauan detikJateng, Polisi telah berada di rumah kontrakan AS sejak pagi. Kemudian tim Gegana tiba sekira pukul 13.30 dengan menggunakan mobil Jibom, dan mobil pickup.

Mereka melakukan penelusuran di dalam dan luar rumah kontrakan AS. Nampak sebuah mobil sedan biru yang terparkir di luar rumah juga diperiksa, dan sejumlah barang dikeluarkan.

Garis polisi dipasang di sekitar TKP. Saat disinggung apa saja barang bukti yang dibawa siang ini, Agung enggan membeberkan.

"Kita olah TKP di dalam dan luar rumah. (Yang ditemukan?) Sebentar," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah senjata tajam ditemukan di rumah kontrakan AS, di Desa Purbayan, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo. AS merupakan salah satu pelaku pengerusakan warung Mi dan Babi Tepi Sawah, di Desa Parangjoro, Kecamatan Grogol.

"Kita sudah olah TKP, secara detail belum tapi gambaran umumnya ada busur, ada samurai, ada beberapa pisau, senapan angin, dan sebagainya. Sangkur juga ada," kata Kapolda Jateng Irjen Roy Hardi Siahaan, disekitar TKP, Selasa (20/10/2026).

Kapolda menjelaskan, penggerebakan dan penangkapan AS ini dilakukan rumah kontrakannya. Dia sudah meninggali rumah tersebut selama 2 tahun terakhir, sekira tahun 2013.

Dari hasil pendalaman polisi, AS merupakan mantan narapidana terorisme. Namun dia belum menjelaskan keterlibatan dalam kasus apa.

"Kalau lihat dari track recordnya, dia adalah eks (napiter). Kita belum mempelajari sejauh mana, tapi dari hasil track recordnya dia eks napi Terorisme," jelasnya.



(alg/ahr)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads