Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menyebut ada operasi politik di balik polemik ijazah dirinya dan ijazah putra sulungnya yang juga Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka.
"Iya kan sudah saya sampaikan sejak awal, ini ada operasi politik, kemudian ada penumpang gelap yang menunggangi lagi. Jadi menjadi ramai sekali," kata Jokowi saat ditemui di kediamannya, Sumber, Banjarsari, Solo, Jumat (16/10/2026).
"Tapi ya buat saya biasa aja," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jokowi tidak memungkiri bahwa isu ijazah dirinya maupun ijazah Gibran bisa menutup isu-isu lain. Jokowi juga menyebut operasi politik itu untuk menurunkan reputasi politik dirinya dan Gibran.
"Bisa saja seperti itu, bisa saja, memang sekalian lagi operasi politik untuk men-downgrade reputasi politik seseorang," ujarnya.
Saat ditanya apakah dugaan operasi politik tersebut menyasar dirinya atau Gibran, Jokowi menyebut dua-duanya berpotensi menjadi sasaran.
"Ya dua-duanya bisa (Jokowi dan Gibran)," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Jokowi menanggapi Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan tidak ditemukan adanya ijazah atau dokumen yang setara dengan SMA atau sederajat Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka. Dia menyebut Gibran sudah menyelesaikan jenjang S1 yang artinya sudah melati tahap sebelumnya.
"Dan yang paling penting, Mas Wapres ini kan sudah menyelesaikan S1. Kalau menyelesaikan S1 itu mestinya kan sudah melewati tahapan sebelumnya. Kalau di sini kayak SMA-nya mestinya kan sudah selesai. Kalau belum kan ya nggak bisa daftar ke S1-nya," ujar ayah dari Wapres Gibran ini yang ditemui di kediamannya, Sumber, Banjarsari, Kamis (8/10/2026).
Jokowi menjelaskan sistem pendidikan di tiap negara berbeda-beda. Dia menyebut ada sistem pendidikan yang memungkinkan seseorang menempuh pendidikan dari secondary school lalu ke universitas.
"Jadi setiap negara itu memiliki sistem pendidikan yang berbeda-beda. Kalau kita ini tahapan dari bawah kan ada SD, SMP, SMA, S1, atau ada di sini juga diploma. Di luar (negeri) juga ada sistemnya sendiri," jelas Jokowi.
"Ada yang dari seperti kita, SD, SMP, kemudian secondary school, kemudian masuk ke universitas. Tapi juga ada sistem yang lewat program pathway, kemudian baru masuk ke diploma dan S1-nya. Saya kira setiap negara sistemnya berbeda-beda," imbuhnya.
Dilansir dari detikNews, MK tidak menerima gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) terkait syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka saat mendaftar Pilpres 2024. Meski gugatannya tidak diterima, putusan MK menyatakan Gibran tak punya ijazah setingkat SMA, tapi tak bisa mendiskualifikasi Gibran sebagai wakil presiden.
Hakim MK Arsul Sani menjelaskan certificate of attendance yang menjadi dasar dalam penerbitan surat keterangan Gibran telah menyelesaikan pendidikan setara SMA di luar negeri. Dia menyebut tidak ada dokumen yang bisa menunjukkan Gibran telah menamatkan pendidikan SMA di luar negeri.
MK juga menyatakan sertifikat kehadiran atau certificate of attendance saat mengurus surat keterangan penyetaraan pendidikan dari luar negeri bukanlah ijazah tanda tamat SMA/sederajat di luar negeri.
Menanggapi soal itu, Jokowi menegaskan menghormati putusan MK beserta seluruh tahapan dan pertimbangan hukumnya.
"Ya, kita menghormati putusan MK beserta tahapan-tahapan yang ada, termasuk di dalamnya pertimbangan hukum yang diberikan. Dan yang paling penting, kita semua menghormati dari konstitusi yang kita miliki," ujarnya.
