Kapolda Jawa Tengah (Jateng), Irjen Roy Hardi Siahaan, buka suara terkait rekomendasi izin konser Andrea Bocelli di Candi Borobudur yang rencananya digelar 31 Oktober 2026. Roy menyatakan, tak ada rekomendasi pencabutan izin konser tersebut.
"Nggak ada membatalkan (konser Andrea Bocelli di Magelang). Kan posisinya rekomendasi itu berangkat dari tingkat daerah Magelang, kemudian dinaikkan ke Polda, sampai nanti di Mabes Polri," kata Roy di Kantor DPRD Jateng, Kamis (15/10/2026).
Ia menyebut tak pernah ada pembatalan konser tersebut. Menurutnya, yang berwenang mengeluarkan izin tersebut adalah Badan Intelijen dan Keamanan (BIK).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita tidak pernah membatalkan itu. (Berarti belum dicabut?) Kita tidak pernah merekomendasikan untuk mencabut izinnya, tidak," tuturnya.
"Hanya merekomendasikan melalui penilaian kita. Hasil penilaian itu nanti kita angkat sampai ke Mabes Polri. (Izin itu sudah diterbitkan?) Nanti akan saya cek di Mabes Polri. Karena yang mengeluarkan adalah dari BIK," lanjutnya.
Roy mengatakan, Polda Jateng hanya sebatas merekomendasikan apakah kegiatan tersebut layak atau tidak dilaksanakan.
"Nah, nanti kami cek di Magelang. Kemarin kalau nggak salah rekomendasinya bisa. (Berarti masih sesuai rencana?) Iya, izinnya tetap dari sana. Segala sesuatu proses itu dilakukan," ungkapnya.
Sebelumnya, dilansir detikHikmah, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendesak pemerintah membatalkan rencana konser penyanyi Andrea Bocelli di Indonesia. Desakan ini disampaikan setelah pemerintah membatalkan konser musisi asal Amerika Serikat, Israel Houghton, bersama grup musik Israel & New Breed.
Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri, Prof Sudarnoto Abdul Hakim, meminta pemerintah bersikap konsisten dalam menolak kegiatan yang melibatkan figur yang dinilai mendukung Zionisme.
Sudarnoto mengatakan, sikap tersebut sejalan dengan prinsip Indonesia yang menentang penjajahan dan mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina.
"Kali ini kembali saya ingin menegaskan bahwa rencana konser Andrea Bocelli harus dibatalkan demi menjaga prinsip keberpihakan kita pada kemanusiaan," kata Sudarnoto yang dikutip dalam laman resmi MUI, Sabtu (10/10).
Simak juga Video 'Soal Penarikan Izin Konser Andrea Bocelli, Pemerintah: Tegak Lurus MUI':
(apu/dil)
