Baliho Andrea Bocelli di Magelang Dicopoti Usai Izin Konsernya Dicabut

Tim detikJateng - detikJateng
Kamis, 15 Okt 2026 12:34 WIB
Andrea Bocelli. Foto: AFP/PIERO CRUCIATTI
Solo -

Dua baliho konser Andrea Bocelli di Magelang telah dicopoti setelah Polresta Magelang mencabut rekomendasi izin konsernya. Izin konser penyanyi asal Italia itu dicabut setelah menuai kritik keras dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

"Ada dua titik (baliho yang dicopot). Di depan TIC (Tourist Information Center) Borobudur dan di pertigaan Lapangan Kujon," kata Kepala Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Magelang, Farnia Berliani Sri Tulodho dalam pesannya kepada detikJateng, Rabu (14/10/2026).

Sementara itu Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Magelang, Syarifudin, mengatakan pencopotan baliho dilakukan pada Selasa (13/10) lalu.

"Iya cuman dua titik. Kami sisir yang kecil-kecil nggak ada, cuman yang besar.Karena yang minta bantuan (Dinas) Pariwisata, saya hubungi LH (Dinas Lingkungan Hidup) yang punya crane," ujarnya saat dihubungi detikJateng, kemarin.

"Iya, (baliho dicopot) sebelum audiensi (di Kantor TWB) sekitar jam 9 pagi," imbuhnya.

Dimintai konfirmasi secara terpisah, Ketua Front Persaudaraan Islam (FPI) Magelang Raya, Senno Saputro, mengatakan pihaknya masih menunggu sikap dari PT TWC (PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan, dan Ratu Boko).

"Sesuai dengan permintaan kita kan 2 x 24 jam. Deadline besok (hari ini). Kalau sampai besok belum ada jawaban, kemungkinan kita akan ke sana menanyakan," kata Senno saat dihubungi detikJateng, Rabu (14/10).

Polresta Magelang Cabut Rekomendasi Izin

Untuk diketahui, konser musik Andrea Bocelli di Candi Borobudur pada 31 Oktober 2026 menjadi sorotan setelah Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendesak agar kegiatan itu dibatalkan. Polresta Magelang lalu mencabut rekomendasi izin konser tersebut.

"Untuk dari kami sendiri memang ada permohon perizinan untuk kegiatan tersebut, akan tetapi per hari ini sudah kita cabut," kata Wakapolresta Magelang AKBP Bim Rekoaji dalam audiensi di kantor Unit Taman Wisata Borobudur (TWB), Selasa (13/10/2026).

"Satu bendel pencabutan surat rekomendasi kegiatan konser Andrea Bocelli kepada panitia penyelenggara," imbuhnya.

Pernyataan Bim yang membacakan perihal pencabutan rekomendasi pengurusan izin langsung disambut takbir oleh Massa Forum Bersama Rakyat dan Umat Islam yang sengaja datang ke kantor TWB untuk menolak konser tersebut. Namun Bim belum menjelaskan alasan terkait pencabutan rekomendasi izin tersebut.

Sementara itu, dalam audiensi tersebut, Commercial Group Head PT TWB AY Suhartanto mengatakan, kepastian konser ini akan berkoordinasi dan menunggu arahan dari pusat.

"Karena terus terang apa yang sudah disampaikan akan kita eskalasikan. Itu jawaban dari kami," kata Suhartanto.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Disparpora Kabupaten Magelang, Farnia Berliani Sri Tulodho mengatakan, terkait dengan banner bersama Satpol PP dan pihak terkait sudah dilepas semuanya.

"Dari Dinas Pariwisata, kami hanya ingin menyampaikan terkait dengan banner. Tadi pagi bersama Satpol PP dan pihak terkait sudah kami lepas semuanya," tegasnya disambut takbir massa audiensi.

Dilansir detikHikmah, MUI mendesak pemerintah membatalkan rencana konser penyanyi asal Italia, Andrea Bocelli, di Indonesia. Desakan ini disampaikan setelah pemerintah membatalkan konser musisi asal Amerika Serikat, Israel Houghton, bersama grup musik Israel & New Breed.

Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri, Prof Sudarnoto Abdul Hakim, meminta pemerintah bersikap konsisten dalam menolak kegiatan yang melibatkan figur yang dinilai mendukung Zionisme. Menurutnya sikap tersebut sejalan dengan prinsip Indonesia yang menentang penjajahan dan mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina.

"Kali ini kembali saya ingin menegaskan bahwa rencana konser Andrea Bocelli harus dibatalkan demi menjaga prinsip keberpihakan kita pada kemanusiaan," ujar Sudarnoto yang dikutip dalam laman resmi MUI Sabtu (10/10/2026).

Diketahui, konser Andrea Bocelli rencananya dijadwalkan di Candi Borobudur pada 31 Oktober dan di Jakarta pada 3 November 2026. Sudarnoto menyebut penolakan MUI didasarkan pada rekam jejak Bocelli yang disebut pernah terlibat dalam kegiatan penggalangan dana untuk militer Israel (IDF) di Los Angeles pada 2010. Selain itu, penyanyi tersebut juga pernah menggelar konser di Tel Aviv pada 2022.

"Jangan berikan panggung kepada siapa pun yang ikut mendanai pembunuh warga Gaza dan Palestina," tegasnya.



Simak Video "Video: Soal Penarikan Izin Konser Andrea Bocelli, Pemerintah: Tegak Lurus MUI"

(dil/apu)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork