Ratusan warga di Kecamatan Kajoran, Kabupaten Magelang, diduga keracunan es buah. Para korban menjalani perawatan di sejumlah rumah sakit di Magelang.
"Kami dapat informasi sekitar pukul 10.00 WIB, dari piket Polsek. Polresta Magelang diberitahu oleh Puskesmas Kajoran bahwa ada kejadian keracunan," kata Kasat Reskrim Polresta Magelang, Kompol La Ode Arwansyah, kepada wartawan di Polresta Magelang, Rabu (14/10/2026).
"Sehingga petugas kami dari identifikasi maupun piket Pamapta langsung ke lokasi. Dan fakta-fakta yang kami dapat adalah yang pertama, telah terjadi keracunan yang diduga disebabkan oleh minuman sejenis es campur terdiri dari beberapa buah seperti nangka, melon, degan dan lain-lain," sambung La Ode.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Es buah tersebut diduga dibeli ratusan warga dari penjual di Dusun Ngabean, Desa Sidowangi, Kecamatan Kajoran pada Selasa (13/10). Informasi yang diperoleh pada hari itu ada sekitar sekitar 300 porsi terjual.
"Saat ini yang bisa kami data untuk korban keracunan berjumlah sekitar 140-an orang. Dan ini bisa terus bertambah karena porsi yang (terjual) 300 porsi. Dan satu porsi bisa dimakan bisa lebih dari satu orang," imbuhnya.
La Ode menambahkan, sampelnya telah diamankan petugas identifikasi bekerja sama dengan Puskesmas Kajoran.
"Kami sembari menunggu hasil uji labnya, kami juga sudah melakukan klarifikasi awal kepada pemilik atau penjual es campur," kata La Ode.
"Untuk informasi yang kami dapat dari keterangan saksi-saksi bahwa es campur ini dijual di hari Selasa siang," pungkasnya.
