Seorang pria berinisial MY (48), warga Candimulyo, Kedu, Temanggung, diamankan petugas saat datang ke Kampus 3 UIN Salatiga. Dia rupanya pernah mencuri di kampus tersebut dan residivis kasus serupa.
"Dari hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku juga mengaku pernah menjalani hukuman pidana sebanyak tiga kali terkait perkara pencurian dan penjambretan di wilayah Temanggung maupun Salatiga," kata Kasat Reskrim Polres Salatiga, AKP Radytya Triatmaji Pramana dalam keterangan tertulisnya, Kamis (8/10/2026).
"Selain itu, yang bersangkutan mengaku pernah melakukan pencurian di Kampus 3 UIN Salatiga sebanyak tiga kali," tambahnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Radytya menjelaskan peristiwa ini mulanya diketahui pada Selasa (6/10/2026) pukul 14.10 WIB. Satpam UIN Salatiga mengenali ciri-ciri pelaku dan sepeda motornya karena sebelumnya sempat terekam CCTV melakukan pencurian di area kampus.
"Terduga pelaku diamankan setelah keberadaannya dikenali oleh petugas keamanan kampus melalui rekaman kamera pengawas," ujar Radytya.
"Kendaraan yang digunakan terduga pelaku juga disebut memiliki nomor polisi yang sama dengan kendaraan yang sebelumnya terekam dalam sejumlah kejadian pencurian di lingkungan kampus tersebut," imbuhnya.
Radytya mengungkapkan pelaku terekam CCTV sedang bermotor ke arah masjid kampus. Satpam lalu mendatangi sepeda motor yang terparkir itu.
"Saat melakukan pengecekan melalui CCTV di pos pengamanan, petugas melihat seorang pria mengendarai sepeda motor masuk ke area masjid kampus," terang Radytya.
"Petugas kemudian mendatangi lokasi dan mencocokkan kendaraan yang digunakan dengan rekaman CCTV dari kejadian sebelumnya," lanjutnya.
Rupanya pelaku sedang beribadah di masjid itu. Menurut Radytya, satpam lalu menanyakan alasan keberadaan pelaku di kampus tersebut.
"Setelah terduga pelaku selesai melaksanakan ibadah, petugas keamanan menanyakan keberadaannya di lingkungan kampus," jelas Radytya.
Usai didesak satpam, pelaku akhirnya mengakui pernah mencuri di kampus tersebut. Radytya menuturkan pria itu lalu diamankan ke pos dan satpam menghubungi menghubungi polisi.
"Terduga pelaku kemudian mengakui pernah melakukan pencurian di Kampus 3 UIN Salatiga. Petugas keamanan selanjutnya mengamankan yang bersangkutan ke pos pengamanan kampus dan menghubungi Bhabinkamtibmas Kelurahan Pulutan, Aipda Mochamad Adib," kata Radytya.
Mendapat laporan tersebut, petugas Polsek Sidorejo bersama Bhabinkamtibmas Pulutan mendatangi lokasi. Terduga pelaku kemudian diamankan dan dibawa ke Polsek Sidorejo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Selanjutnya, terduga pelaku diserahkan kepada Satreskrim Polres Salatiga guna menjalani proses penyidikan dan pendalaman terkait dugaan tindak pidana pencurian tersebut," jelas Radytya.
