Hasil ekshumasi dan autopsi Sutrimo mengungkapkan penyebab kematiannya yaitu serangan jantung. Pihak medis juga menjelaskan terkait busa yang keluar dari mulut Sutrimo saat ditemukan meninggal.
"Sedangkan busa yang keluar dari korban, ini diakibatkan karena edema paru akut. Itu bisa disebabkan karena adanya cairan pada paru-paru dan lendir, dan karena saluran nafas tidak lancar, sehingga seperti dikocok, sehingga keluar busa warna putih," kata Ketua Tim Ekshumasi dan Autopsi Sutrimo, dr Ahmad Yudianto, dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (30/9/2026).
Dikutip dari detikNews, pria yang sudah lama bekerja dengan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah itu meninggal tanpa adanya luka atau tanda kekerasan. Hasil pemeriksaan toksikologi tidak menyebutkan adanya racun, namun ada kandungan kafein di tubuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pada pemeriksaan, tidak ditemukan luka ataupun jejak akibat kekerasan tajam maupun tumpul, serta tidak ditemukan adanya patah tulang yang berkaitan dengan kekerasan," jelas Ahmad.
"Tidak menemukan adanya kandungan pestisida, alkohol, arsen, maupun sianida. Di sisi lain, pemeriksaan menemukan adanya kafein pada berbagai organ dan jaringan tubuh," imbuhnya.
Hasil autopsi lainnya menyebutkan pada tubuh Sutrimo ditemukan perubahan patologis pada sistem kardiovaskuler (jantung dan pembuluh darah). Sutrimo disebut meninggal dunia karena penyakit jantung iskemik yang artinya kondisi saat aliran darah dan oksigen ke otot jantung berkurang akibat penyempitan atau penyumbatan pada pembuluh darah arteri koroner.
"Jadi berdasarkan dari temuan serta fakta-fakta dalam pemeriksaan ekshumasi dan autopsi, jadi seperti kami simpulkan tadi, meninggalnya almarhum Tuan Sutrimo ini karena serangan jantung iskemik," jelasnya.
Untuk diketahui, Sutrimo ditemukan tidak sadarkan diri di halaman klinik Mordent Jakarta Selatan pada Kamis (23/7). Polda Metro Jaya bersama tim dokter forensik melakukan ekshumasi terhadap jenazah Sutrimo di Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, Rabu (12/8). Proses ekshumasi itu berlangsung selama kurang lebih 3,5 jam mulai pukul 09.30 hingga 13.00 WIB.
Dokter forensik menjelaskan informasi kondisi Sutrimo yang tewas dengan kondisi mulut dan hidung yang berbusa. Polisi juga melakukan swab kepada jasad Sutrimo saat proses ekshumasi dilakukan.
