Kepala Bappisus Sebut Presiden Akan Bahas soal Perbaikan Lapas

Kepala Bappisus Sebut Presiden Akan Bahas soal Perbaikan Lapas

Arina Zulfa Ul Haq - detikJateng
Rabu, 30 Sep 2026 12:24 WIB
Aris Marsudiyanto
Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bappisus) Aris Marsudiyanto. Foto: Eva Safitri/detikcom
Semarang -

Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bappisus), Aris Marsudiyanto menyebut kasus klaster mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong, menjadi pemicu pembenahan lapas di Indonesia. Ia mengungkap Presiden Prabowo bakal memanggil sejumlah kementerian/lembaga untuk membahas ini.

"Hal ini akan menjadi trigger untuk memperbaiki seluruh lapas di Indonesia. Karena dari hasil dan data yang saya dapat, lapas di seluruh Indonesia ini overcrowded, over capacity (overkapasitas), kurang lebih 80 persen," kata Aris di Stadion Pandanaran, Kabupaten Semarang, Selasa (29/9/2026).

"Nanti akan dipanggil oleh Bapak Presiden beberapa KL (Kementerian/Lembaga) yang terkait untuk mencari jalan yang terbaik," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengatakan, persoalan kelebihan kapasitas tersebut perlu dicarikan solusi bersama. Pemerintah pusat disebut akan melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga terkait untuk mencari solusinya.

ADVERTISEMENT

Menurutnya, pembenahan tersebut diperlukan agar program pembinaan terhadap warga binaan dapat berjalan sebagaimana mestinya. Langkah itu menjadi bagian dari upaya pemerintah membenahi sistem pemasyarakatan.

"Sehingga asimilasi dan edukasi di lapas bisa berjalan sesuai dengan yang diharapkan dan overcrowded atau over capacity juga bisa dikurangi," jelasnya.

Adapun, penyelidikan terkait kasus Lapas Cibinong masih dilakukan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas). Bukti-bukti yang dibutuhkan untuk mengungkap kasus tersebut masih ditelusuri oleh jajaran Kemenimipas.

"Penyelidikan terus dilakukan Kementerian Imipas. Kemarin saya juga sudah bicara, datang ke Ombudsman. Semua bukti-bukti dan semua hal yang diperlukan dalam penyelidikan sedang ditelusuri sama Dirjen dan Irjen dari Imipas," jelasnya.

"Semoga secepat-cepatnya bisa terungkap apa sebenarnya yang terjadi di Lapas Cibinong," ujarnya.

Sementara terkait kemungkinan kasus Lapas Cibinong masuk ke ranah pidana, Aris mengatakan hal tersebut masih menunggu hasil penyelidikan. Ia memastikan, akan menindaklanjuti jika memang ditemukan unsur pidana.

"Nanti kita tindak lanjuti, kalau memang ada arah ke pidana ya akan ditindaklanjuti. Intinya jangan sampai hal itu terulang lagi," tegasnya.

Sebelumnya dilansir detikNews, Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bappisus) turun tangan dalam mengusut klaster mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor. Kepala Bappisus Aris Marsudiyanto memastikan pengusutan kasus itu terbuka hingga ke ranah pidana.

"Percayalah ya, kita sudah profesional, saya sudah profesional ya, sudah lama juga dulu di satuan untuk menanggapi, menyelidiki hal-hal seperti ini, ya. Secara teknis nggak terlalu susah, ya. Hanya kita mau melakukan dengan benar atau tidak. Nah, itu yang jadi masalah," kata Aris kepada wartawan di kantor Ombudsman RI, Jakarta, Selasa (29/9/2026).

[Redaksi melakukan perbaikan pada judul dan sebagian isi berita ini pada Rabu (30/9/2026) pukul 17.00 WIB karena ada kesalahan pemahaman pernyataan narasumber. Mohon maaf atas ketidakcermatan ini.]

Lihat Video 'Klaster Mewah Lapas Cibinong Ternyata Tak Berizin':

(afn/ahr)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads