Video seorang aparatur sipil negara (ASN) yang menerobos jalan cor yang masih basah di Kota Pekalongan viral di media sosial. Pelaku ternyata ASN aktif di Kota Pekalongan.
"Iya, ASN Kota Pekalongan, dinas di Dinperpa (Dinas Pertanian dan Pangan). Sanksi pasti ada. Sudah dilakukan pembinaan," kata Wali Kota Pekalongan Achmad Afzan Arslan Djunaid, saat diminta konfirmasi detikJateng, melalui telepon, Selasa (29/9/2026).
Menurutnya, pemberian sanksi terhadap ASN tersebut masih dikaji karena harus mengacu pada aturan kepegawaian dan ketentuan birokrasi yang berlaku.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pembinaan di BKPSDM. Perbuatannya jelas salah, apa pun alibinya. Kalau sanksi harus sesuai aturan birokrasi, sanksi terhadap ASN seperti apa aturannya," ujarnya.
Afzan menegaskan, pemerintah tetap akan memberikan sanksi sesuai tingkat kesalahan yang dilakukan ASN tersebut. Pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Plt Bupati Pekalongan Sukirman.
"Tapi jelas akan kita hukum sesuai kesalahan yang bersangkutan. Sudah koordinasi dengan Pak Kirman dan kita sepakat, prinsipnya harus dihukum sesuai aturan birokrasi," tegasnya.
Di sisi lain, Afzan mengungkapkan terdapat kondisi pribadi yang menjadi latar belakang tindakan ASN tersebut. Berdasarkan koordinasi yang dilakukan, ASN tersebut disebut sedang mengalami masalah kesehatan dan memiliki riwayat penyakit jantung.
"Kalau secara kemanusiaan, kasihan juga. Yang bersangkutan sakit jantung, pernah dirawat di RS Kariadi. Ini pulang karena menunggu antrean untuk pasang ring jantung," jelas Afzan.
Terkait kerusakan jalan cor akibat kendaraan yang menerobos, Afzan mengatakan pihaknya juga telah berkoordinasi dengan pemborong pekerjaan.
"Sudah koordinasi dengan Pak Sukirman juga. Dengan pemborongnya juga sudah. Sudah sepakat dengan pemborongnya untuk diselesaikan secara kekeluargaan," katanya.
Afzan menambahkan, dalam kejadian tersebut Pemkot Pekalongan tidak mengalami kerugian materiil. Kerugian justru berada pada pihak pelaksana pekerjaan karena hasil pengecoran jalan terdampak kendaraan yang melintas saat beton masih basah.
Sebelumnya, Video mobil berwarna silver dengan nomor polisi G 1601 WC yang dikemudikan pria berseragam ASN menerobos jalan yang baru saja dicor dan masih dalam kondisi basah viral di media sosial.
Lokasi kejadian berada dekat dengan pertigaan Sean atau Watusalam, masuk wilayah Kecamatan Buaran, Kabupaten Pekalongan. Lokasi merupakan perbatasan Kabupaten Pekalongan dan Kota Pekalongan, tepatnya di Jalan Letjen Suprapto.
Salah satu warga setempat Wigati (89), mengatakan jalan tersebut baru dicor kemarin malam. Menurut Wigati, peristiwa tersebut terjadi pada pagi hari ketika arus kendaraan cukup padat karena akses kendaraan terbatas selama pekerjaan jalan berlangsung.
"itu tadi pagi, orang-orangnya nggak sabar. Pengin cepat-cepat, mau berangkat kerja. Jalannya macet. Termasuk yang mobil putih itu. Ada bekasnya, tapi tadi sudah ditutup pekerja lagi, kemudian di tutup pasir untuk cor berikutnya," katanya saat ditemui di lokasi, kemarin.
