Buntut Panjang Aksi Mesum Kepsek-Guru Pekalongan Nekat Indehoy di Sekolah

Terpopuler Sepekan

Buntut Panjang Aksi Mesum Kepsek-Guru Pekalongan Nekat Indehoy di Sekolah

Tim detikJateng - detikJateng
Minggu, 13 Sep 2026 15:41 WIB
Warga Desa Langkap saat menggeruduk kantor Bupati Pekalongan, Jumat (11/9/2026). Mereka menuntut kepala sekolah dan guru SD yang terekam berhubungan seks dipecat.
Warga Desa Langkap saat menggeruduk kantor Bupati Pekalongan, Jumat (11/9/2026). Mereka menuntut kepala sekolah dan guru SD yang terekam berhubungan seks dipecat. Foto: Robby Bernardi/detikJateng
Pekalongan -

Perbuatan kepala sekolah bersama guru di salah satu Sekolah Dasar di Pekalongan yang nekat berhubungan badan di sekolah berbuntut panjang. Kantor bupati bahkan digeruduk warga yang menuntut keduanya disanksi tegas.

Aksi mesum pasangan selingkuh itu terekam kamera dalam bentuk video. Warga yang sudah berusaha keras untuk memperoleh bukti tersebut kecewa gegara guru yang bersangkutan masih tetap boleh mengajar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Warga-Guru Sudah Curiga

Perselingkuhan kepala sekolah dan guru itu sudah lama terendus oleh warga, komite sekolah, hingga guru-guru lain.

Saim (46), salah satu tokoh masyarakat setempat mengatakan hal tersebut. Keresahan masyarakat bukan muncul secara tiba-tiba. Menurutnya, dugaan perilaku tersebut disebut telah terjadi berulang kali dan bahkan diduga berlangsung pada hari tertentu.

ADVERTISEMENT

"Itu dilakukan bukan hanya sekali. Bahkan itu sudah menjadi kegiatan rutinitas yang dilakukan setiap hari Rabu dan hari Sabtu," katanya.

Saim menuturkan dugaan perilaku tersebut disebut sempat diketahui oleh sejumlah guru maupun wali murid. Namun, ketika ditegur, pihak yang bersangkutan disebut membantah atau mengelak.

Bahkan, hubungan asmara tersebut juga terendus para wali murid. Beberapa kali ada guru dan wali murid memergoki hubungan mereka.

"Nah, sempat... Iya, sempat kepergok dengan guru, sempat kepergok dengan wali murid, ketika ditegur itu mengelak," ungkapnya.

Salah satu warga yang enggan disebut namanya menjelaskan munculnya desas-desus mengenai aktivitas kepala sekolah dan seorang guru, dijelaskan sudah sejak lama.

Namun, setiap kali ditegur, keduanya mengelak. Keduanya, disebut kerap berada di lingkungan sekolah hingga sore hari dalam kondisi pintu tertutup. Hanya dua motor yang masih terparkir.

"Awal mula munculnya kecurigaan berawal dari kebiasaan sekolah yang seharusnya telah selesai pada siang atau sore hari, namun dalam beberapa kesempatan masih terlihat dua sepeda motor berada di lingkungan sekolah," kata warga itu saat ditemui Selasa (8/9/2026).

"Pulang sore terus. Terus ada motor dua. Awalnya tidak curiga. Curiga-curiganya kok sering seperti itu dan pintu tertutup," ungkapnya.

Kondisi tersebut kemudian memunculkan pertanyaan dari sejumlah warga. Mereka mempertanyakan keberadaan dua kendaraan yang kerap terlihat di sekolah hingga sore hari, sementara pintu sekolah dalam keadaan tertutup.

Pertanyaan serupa juga disebut muncul dari kalangan komite sekolah. Namun, warga maupun komite tidak langsung menanyakan hal tersebut kepada dua orang yang dimaksud, melainkan meminta penjelasan dari pihak sekolah lainnya.

Menurutnya, situasi tersebut bahkan sempat menjadi pertanyaan di kalangan siswa. Sejumlah siswa yang kerap bermain di sekitar sekolah saat sore hari, disebut mempertanyakan mengapa kepala sekolah dan seorang guru kerap berada di sekolah hingga sore hari.

"Ada siswa tanya ke saya soal kepala sekolah dan guru tersebut sering berdua di sekolah sampai sore," katanya.

"Desas-desusnya di luar itu kan sudah kencang," ujarnya.

Patungan Beli CCTV

Warga dan lingkungan sekolah pada akhirnya kehabisan kesabaran. Mereka kemudian berupaya membuktikan desas-desus itu dengan membeli CCTV.

Tokoh masyarakat setempat, Naim mengatakan warga dan sejumlah guru patungan untuk membeli CCTV.

"CCTV tersebut, dibeli secara patungan dengan biaya sekitar Rp 200 ribu," ungkapnya.

CCTV yang digunakan, lanjut Saim, merupakan kamera portabel dan dipasang sekitar akhir Juli 2026 atau tepatnya sebelum pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Satuan Pendidikan (MPLS). Pemasangannya pun, tidak diketahui oleh kedua oknum ASN tersebut, bahkan diposisikan tersembunyi.

Kamera yang dipasang hanya berjumlah satu unit. Pemasangannya memanfaatkan bagian atap ruang guru yang mengalami kerusakan.

"Di ruang guru itu ada atap yang jebol. Itu dimanfaatkan untuk menyisipkan CCTV di atasnya. Jadi yang di ruangan itu juga tidak mengetahui bahwa di atas itu ada CCTV," jelasnya.

Dari pemantauan CCTV, komite sekolah kemudian menemukan dua rekaman yang dianggap menguatkan kecurigaan sebelumnya.

Dari rekaman CCTV tersebut, disebut terdapat dua rekaman yang diduga memperlihatkan kepala sekolah dan seorang guru perempuan melakukan tindakan tidak pantas. Salah satu potongan video berdurasi sekitar 21 detik kemudian beredar di masyarakat dan menjadi perhatian publik.

Kena Sanksi

Pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Pekalongan memberikan sanksi sementara sembari menunggu hukuman tetap yang akan dijatuhkan Pemkab Pekalongan.

Adapun guru yang bersangkutan dipindah ke sekolah lain, namun masih tetap boleh mengajar.

"Hari ini guru perempuan tersebut berangkat mengajar. Ya, mengajar kelas satu SD, di sekolah berbeda" kata Kepala Dindikbud Kabupaten Pekalongan, Kholid, Rabu (09/09/2026).

Sedangkan kepala sekolah, lanjut Kholid, untuk sementara ditarik ke kantor Dindikbud Kabupaten Pekalongan.

Langkah tersebut dilakukan sembari menunggu rekomendasi sanksi dari tim yang melakukan pemeriksaan.

"Ya, nantinya sembari menunggu rekom (sanksi), otomatis kami mutasi dulu," ujarnya.

Menurut Kholid, pemindahan keduanya merupakan langkah sementara untuk meredam gejolak di masyarakat setelah kasus tersebut menjadi perhatian warga.

"Supaya gejolak di masyarakat tidak meluas. Sembari menunggu dokumen administrasi yang bakal dilaksanakan bareng-bareng," kata dia.

Warga Geruduk Kantor Bupati

Warga rupaya kecewa dengan langkah Dinas Pendidikan yang dinilai lembek itu. Warga kemudian menggeruduk kantor bupati.

Puluhan warga Desa Langkap, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan, mendatangi Kantor Bupati Pekalongan, Jumat (11/09/2026). Mereka menuntut Pemkab Pekalongan memberikan sanksi tegas terhadap dua tenaga pendidik berinisial DA dan EH yang diduga terlibat perbuatan asusila di lingkungan SDN 2 Langkap.

Warga menolak jika penanganan kasus tersebut hanya berujung pada mutasi. Mereka mendesak kedua oknum tersebut diberhentikan secara tidak hormat apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran berat.

Koordinator aksi, Muhamad Hadi Yusuf, mengatakan kedatangan warga merupakan bentuk desakan agar pemerintah daerah tidak memberikan toleransi apabila dugaan pelanggaran tersebut terbukti.

"Kami mendesak pelaku asusila untuk di-PTDH. Pecat dengan tidak hormat, pecat dari ASN. Karena kalau tidak dipecat, masih menjabat, masih sebagai PNS atau ASN, masih mendapatkan tunjangan. Justru itu akan mencoreng pemerintah kita, mencoreng Kabupaten Pekalongan," kata Hadi.

Menurut Hadi, persoalan tersebut bukan sekadar masalah pribadi. Sebab, dugaan peristiwa itu disebut terjadi di lingkungan sekolah yang merupakan tempat pendidikan dan pembentukan karakter anak.

"Menurut kami pemerintah daerah kurang tegas. Padahal itu kan asusila, dilakukan di sekolah. Bahkan Plt sudah menyampaikan, Pak Sekda juga sudah tahu. Terus kenapa sampai lama? Ini menjadi pertanyaan," ujarnya.

Hadi mengungkapkan, sebagian warga disebut telah mengetahui adanya hubungan antara kedua tenaga pendidik tersebut sebelum video berdurasi sekitar 21 detik itu menjadi viral.

"Pelaku mesum di lingkungan sekolah, ini kejadian sudah lama satu tahun yang lalu. Baru ada bukti Agustus kemarin," ungkapnya.

Simak Video 'Warga Langkap Desak Bupati Pecat Guru-Kepsek yang Terseret Kasus Asusila':

Halaman 2 dari 2
(ahr/alg)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads