Bangunan bekas Stasiun Banjarnegara, yang telah ditetapkan sebagai cagar budaya sejak 2024, jadi sorotan lantaran hendak dibongkar PT Kereta Api Indonesia (KAI). Setelah disorot, KAI menyatakan bakal melakukan pemulihan.
Diketahui, kabar itu diunggah akun Instagram Banjoemas History & Heritage Community (BHHC), @banjoemas_history. Pembongkaran disebut terjadi pada 5 September 2026 lalu, di mana pintu utama dibongkar, bagian dalam ditambahi sekat tembok, serta terdapat bangunan tambahan di bagian belakang.
Pihak KAI disebut menyadari kekeliruan itu, dan bakal berusaha memulihkannya.
"BHHC turut mengawal persoalan ini dengan menyampaikan informasi kepada publik dan mendorong penghentian pembongkaran serta pemulihan bangunan. Selanjutnya, proses pengembalian dan pemanfaatan eks stasiun perlu terus dikawal agar tetap sesuai kaidah pelestarian dan tidak menghilangkan nilai sejarah SDS," tulis BHHC di Instagramnya, dikutip detikJateng Rabu (23/9/2026).
Pemkab Sebut KAI Tak Tahu Bangunan Ditetapkan Cagar Budaya
Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Banjarnegara, Kuat Herry Isnanto, menuturkan insiden tersebut terjadi karena KAI tidak mengetahui bahwa bangunan itu sudah ditetapkan sebagai cagar budaya oleh pemkab.
"Saya dapat informasi soal pembongkaran itu hari Jumat kemarin. Nah dibongkarnya hari apa itu saya kurang begitu tahu," tutur Kuat.
"Awal mulanya sebenarnya kurang ada prosedur saja dari PT KAI. Karena mereka tidak tahu bahwa ada cagar budaya di situ. Karena kita juga belum ada pelangnya juga di situ," jelasnya.
Menurutnya, Pemkab Banjarnegara kemudian melakukan sosialisasi dan berkirim surat kepada PT KAI terkait status bangunan tersebut. Dari hasil koordinasi, PT KAI sepakat mengembalikan bagian bangunan utama yang sempat dibongkar seperti kondisi semula.
"Kita kemarin sudah melakukan koordinasi dan juga sepakat untuk PT KAI untuk mengembalikan seperti semula," katanya.
Kuat menjelaskan bagian yang sempat dibongkar berada di tembok belakang bangunan utama. Pembongkaran tersebut dilakukan untuk membuat akses pintu.
"Kalau sudah dibongkar itu tembok bagian belakang cuma untuk pintu, nah itu ditutup kembali," jelas Kuat.
Sementara itu, pembangunan yang direncanakan di bagian belakang akan dilakukan di luar area bangunan cagar budaya. Bangunan baru tersebut juga tidak akan menempel pada bangunan utama eks stasiun.
"Kalau yang belakang bangunan baru itu nanti keluar dari cagar budaya tersebut, di samping tidak menempel ke bangunan," katanya.
Kuat menegaskan bagian yang berstatus cagar budaya adalah bangunan utama eks Stasiun Banjarnegara. Bangunan tersebut pada masa lalu digunakan untuk sejumlah fungsi, mulai dari pintu masuk penumpang, kantor hingga area peron.
"Yang cagar budayanya itu bangunan utama. Dahulunya bagian pintu masuk untuk penumpang sama kantor sama peron," ujarnya.
Simak Video "Video: KAI Catat Laba Bersih Rp 2,3 Triliun Sepanjang 2025"
(apu/apu)