Beredar di media sosial video bernarasi perundungan anak perempuan di Kecamatan Tegowanu, Kabupaten Grobogan. Polisi turun tangan mendalami peristiwa ini.
"Sudah lapor di SPKT Polsek Tegowanu kemudian langsung ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Grobogan," kata Plt Kasi Humas Polres Grobogan, Iptu Vikha Anief Obaydillah melalui pesan WhatsApp kepada detikJateng, Selasa (22/9/2026).
Video tersebut diunggah salah satunya oleh akun Instagram @infogrobogan.id. Dalam narasinya, akun itu menyebut peristiwa terjadi tepatnya di Desa Curug.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kasus dugaan perundungan terhadap anak kembali mencuat di Kabupaten Grobogan. Peristiwa tersebut disebut terjadi di wilayah Desa Curug, Kecamatan Tegowanu, pada Minggu (20/9/2026)," tulis akun tersebut.
Dalam video itu terlihat satu orang korban anak perempuan berkaus putih dikerumuni tiga anak perempuan lain dan satu orang perekam video. Tidak jelas apa yang tengah mereka bicarakan karena suara angin yang begitu kencang.
Lokasi dugaan perundungan itu terlihat berada di jalan tanah yang di sekelilingnya merupakan hamparan tanah yang luas seperti area perkebunan atau persawahan.
Terlihat dua dari tiga anak perempuan berkaus hitam itu menyerang korban yang hanya bisa terdiam. Mereka bergantian menampar, membanting korban hingga terjatuh, dan menoyor bagian kepala.
Kasat Reskrim Polres Grobogan, AKP Taufik Frida Mustofa membenarkan pihaknya telah menangani kasus tersebut. Ia menjelaskan peristiwa itu terjadi pada Minggu (20/9/2026) sore.
"Sudah kami tangani. TKP di wilayah Tegowanu, Minggu sore 20 Sep 2026, kurang lebih jam 17.00 WIB," kata Taufik melalui pesan WhatsApp kepada detikJateng, hari ini.
Taufik mengungkapkan duduk perkara permasalahan ini yaitu korban yang menuduh salah satu pelaku berperilaku kurang baik. Hal tersebut kemudian memicu kejadian yang dia sebut sebagai penganiayaan.
"Penyebabnya, karena korban menuduh perilaku kurang baik dan membuatkan di status WA salah satu pelaku. Sehingga, korban dilakukan penganiayaan bersama-sama," ujar Taufik.
Taufik menjelaskan ada empat orang yang terlibat dalam peristiwa ini. Mereka berusia sekitar 14 hingga 15 tahun.
"Ada empat orang yang terlibat, usia kisaran 14-15 tahun," ungkap Taufik.
Taufik menuturkan pihaknya telah memeriksa enam orang saksi. Polisi masih terus melakukan pendalaman terkait peristiwa ini.
"Saksi-saksi sudah periksa enam orang. Sementara masih kami dalami," pungkas Taufik.
Lihat juga Video 'Siswi SMP di Mamuju Dikeroyok 3 Pelajar SMA, Pemicunya dari Medsos':
(afn/ahr)
