Polisi menduga karyawati toko Rumah Matahari Ayu berinisial N di Kecamatan Karangpandan, Kabupaten Karanganyar, dianiaya dengan palu. Selain palu, polisi juga menemukan sejumlah barang bukti.
"(Ada) Palu, kita temukan itu (di TKP). Tapi kita belum tahu pasti menggunakan itu atau bukan," kata Kasat Reskrim Polres Karanganyar AKP Wikan Sri Kadiyono, saat dihubungi awak media, Kamis (17/9/2026).
Wikan mengatakan sejumlah barang bukti yang diamankan masih dalam penyelidikan. Salah satunya, temuan besi di tempat kejadian perkara (TKP).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Di sana ada besi, tapi kita juga masih dalami. Nanti akan diperjelas saat sudah terungkap," ucapnya.
Wikan mengatakan hingga saat ini kasus tersebut masih murni penganiayaan. Polisi belum menemukan motif lain, karena pemilik toko merasa tidak ada barangnya yang hilang.
"Sampai tadi malam dia (pemilik toko) tidak merasa ada yang hilang. Sementara kita baru menyimpulkan penganiayaan, tapi faktanya nanti seperti apa, kalau sudah terungkap," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang karyawan toko Rumah Matahari Ayu, di Kecamatan Karangpandan, Kabupaten Karanganyar, berinisial N, diserang oleh orang tak dikenal (OTK) saat bekerja. Polisi yang mendapatkan laporan, langsung melakukan olah TKP.
"Sekitar jam 19.00 WIN, Polsek Karangpandan mendapatkan informasi dari warga masyarakat, bahwa telah terjadi tindak kekerasan, penganiayaan dengan kekerasan yang ada di lokasi ini. Ketika ada laporan tersebut, kami melakukan olah TKP di lokasi untuk mendalami perkara tersebut," kata Kasatreskrim Polres Karanganyar AKP Wikan Sri Kadiyono, kepada awak media di TKP, Rabu (16/9).
Wikan mengatakan korban diserang dengan menggunakan senjata tumpul. Akibatnya, korban mengalami luka pada bagian kepala, dan dilarikan ke RSUD Karanganyar.
"Korban dirawat di Rumah Sakit Umum, untuk korban 1 orang. Mengalami tindak kekerasan, mengalami luka di kepala. (Penganiayaan) Yang jelas tidak dengan tangan kosong, menggunakan benda tumpul, alatnya masih kita dalami," jelasnya.
"Tidak ada (sajam). Belum ditemukan waktu olah TKP," pungkasnya.
