Seorang anggota DPRD Rembang inisial W diadukan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD oleh S, salah satu kepala desa di Kecamatan Kragan, karena diduga berselingkuh dengan istrinya. Kuasa hukum S mengungkap perselingkuhan itu terjadi setiap W melakukan kunjungan kerja (kunker).
"Yang dilakukan dugaan persetubuhan terhadap dua insan (W dan Z) itu adalah waktu kunker. Setidaknya ada lima kali kunker. Yang di mana ada kunker, ya di situ (melakukan perselingkuhan)," kata salah satu pengacara S, Ahmad Badrus Somad, kepada detikJateng, Selasa (15/9/2026).
Badrus menyebut dugaan pertemuan pertama terjadi pada 19 Agustus 2025 di Semarang. Sedangkan pertemuan terakhir disebut berlangsung pada 3 Maret 2026 di Gresik, Jawa Timur, saat bulan Ramadan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu yang pertama pada tanggal 19 Agustus 2025 di Semarang dan yang terakhir tanggal 3 Maret 2026 saat puasa Ramadan, di Gresik," ujarnya.
Dia mengungkapkan W ini merupakan salah satu anggota Komisi II Bidang Ekonomi dan Keuangan DPRD Rembang. Pihaknya mengklaim memiliki bukti berupa riwayat percakapan WhatsApp, foto, hingga rekaman video. Bukti tersebut, lanjut Ahmad, akan diserahkan kepada pihak berwajib jika diminta.
"W ini adalah salah satu anggota di Komisi II. Ada semua di riwayat percakapan WA-nya, dikuatkan juga dengan bukti foto dan rekaman video. Itu nanti akan kami serahkan ke yang berwajib pada saat diminta untuk bahan materinya," jelasnya.
Respons Ketua Komisi II DPRD Rembang
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Rembang, Nasirudin, mengatakan persoalan dugaan perselingkuhan tersebut masuk ke ranah Badan Kehormatan (BK) DPRD Rembang.
"Terkait itu bisa konfirmasi ke BK, itu kan sudah ranahnya BK. Informasi kan sudah masuk ke BK, kalau kita selaku ini (Komisi) kan belum tahu kronologi dan sebagainya," kata Nasirudin saat dihubungi detikJateng melalui sambungan telepon pada hari in.
Nasirudin juga menjelaskan mekanisme saat anggota DPRD mengikuti kegiatan kunjungan kerja. Menurutnya, setiap anggota yang mengikuti kunker umumnya mendapatkan kamar masing-masing.
"Kita kan sudah punya hotel dengan kamar pribadi sendiri-sendiri. Ketika yang lain atau ada tamu atau ada temannya, kita kan nggak tahu pasti. Kan nggak semuanya ini, nggak semua lapor ke komisi," ujarnya.
Saat ditanya apakah pernah ada anggota DPRD yang tiba-tiba izin atau tidak mengikuti agenda ketika Kunker, Nasirudin mengaku tidak mengetahui hal tersebut.
"Setahu saya nggak ada. Kalau sudah masuk ke kegiatan, misalnya kita mau ke DPRD mana semuanya harus ikut, wajib, kalau nggak ikut dia dikatakan absen satu hari," katanya.
Dia membenarkan bahwa satu anggota DPRD mendapatkan satu kamar saat kegiatan kunker.
"Satu anggota satu kamar? Iya, iya, heem betul," jawabnya.
Anggota DPRD yang Diadukan Belum Beri Penjelasan
Anggota DPRD Rembang berinisial W yang dilaporkan ke BK terkait dugaan affair tersebut hingga kini belum memberikan penjelasan resmi. Konfirmasi detikJateng kepada W pada hari ini juga belum mendapat respons.
BK DPRD Belum Terima Disposisi
Sementara itu, Ketua BK DPRD Rembang, Muhammad Lutfi Afifi, mengatakan pihaknya hingga kini belum menerima disposisi dari pimpinan DPRD terkait pengaduan tersebut.
"Kalau masalah dugaan ini, ini surat aduannya masih di pimpinan DPRD. Kami dari BK belum menerima disposisi dari pimpinan," kata Lutfi singkat.
Hal senada disampaikan Wakil Ketua BK DPRD Rembang lainnya, Maslican. Dia mengatakan surat pengaduan tersebut sebelumnya telah diterima Sekretariat DPRD (Setwan), tetapi belum diteruskan secara resmi kepada BK.
"Kemarin sudah diterima oleh Setwan. Kemudian sampai saat ini di BK kita belum menerima dari Pak Ketua DPRD terkait surat itu," kata Maslican.
Dia menjelaskan pengaduan tersebut nantinya akan dibahas terlebih dahulu di internal BK setelah disposisi dari Ketua DPRD diterima.
"Kami sudah sebatas omong-omong, cuman belum sampai melangkah. Soalnya biasanya itu ke Pak Ketua dulu, nanti baru ke BK. Didispo ke BK," ujarnya.
"Prosesnya nanti setelah menerima dispo, kita akan rapatkan dulu di BK, nanti apa yang harus kita lakukan nanti dirapatkan dulu di BK," imbuhnya.
Ketua DPRD Rembang Abdul Ro'uf juga belum memberikan penjelasan mengenai substansi pengaduan tersebut. Dia hanya menyebut persoalan itu akan dibahas di internal pimpinan DPRD.
"Akan dibahas di forum pimpinan," kata Abdul Ro'uf singkat.
Simak Video "Video: Trailer-Tronton Tabrakan di Pantura Rembang, Timpa Dua Motor"
[Gambas:Video 20detik] (apu/apl)
