Warung Mi Babi Parangjoro Sukoharjo Dibakar OTK

Warung Mi Babi Parangjoro Sukoharjo Dibakar OTK

Agil Trisetiawan Putra - detikJateng
Sabtu, 12 Sep 2026 09:13 WIB
Kondisi Warung Mi dan Babi Tepi Sawah, di Desa Parangjoro, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo usai dibakar orang tidak dikenal, Sabtu (12/9/2026).
Kondisi Warung Mi dan Babi Tepi Sawah, di Desa Parangjoro, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo usai dibakar orang tidak dikenal, Sabtu (12/9/2026). (Foto: Agil Trisetiawan Putra/detikJateng)
Sukoharjo -

Warung Mi dan Babi Tepi Sawah, di Desa Parangjoro, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo dibakar oleh orang tidak dikenal. Ruang yang dibakar bagian pojok depan digunakan untuk gudang dan kamar karyawan.

"Yang terbakar itu satu gudang, dan satu tempat tidur, dan atap. Gudang penyimpanan rongsok lah ya, barang-barang bekas, bukan barang penyimpanan produk," kata pemilik Warung Mi dan Babi Tepi Sawah, Jodi Sutanto, kepada awak media di lokasi kejadian, Sabtu (12/9/2026).

Dari pantauan detikJateng, polisi telah datang di lokasi kejadian. Warung tersebut kini dipasangi garis polisi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jodi mengatakan, kebakaran tersebut terjadi sekira pukul 03.30 WIB. Namun dia baru mengangkat telepon dari karyawannya sekira pukul 05.00 WIB. Saat itu warungnya didatangi empat orang tidak dikenal.

Warung tersebut setiap malam dijaga dua orang. Satu orang di bagian depan, dan satu orang lagi ada di bagian belakang. Sebelum dibakar, warung tersebut didatangi empat orang tak dikenal.

ADVERTISEMENT

"Saya diinfo (karyawan saya) sekitar pukul setengah 4 ada yang mendatangi orang 4, dan mendobrak pintu tempat tidur orang saya," ucapnya.

Dari keterangan karyawannya bernama Ali, Jodi mengatakan jika empat orang tak dikenal itu berbagi peran.

"Satu orang menodongkan senjata tajam dan menyuruh keluar (Ali), disuruh menjongkok di depan, dan mengatakan diam, lalu disuruh berhitung satu sampai seribu. Satu orang merusak barang, yang satu orang membakar gudang dan tempat tidur," terangnya.

Jodi menilai kasus ini merupakan tindak pidana pengerusakan dan pengancaman.

"Tidak ada penganiayaan, tidak ada pemukulan. Cuma hanya pengancaman biar tidak bergerak, supaya mereka bisa melakukan apa yang dia inginkan. Yang jelas ini murni pengerusakan ya, bukan murni perampok atau pencurian, karena tidak ada barang yang hilang. Hanya murin pengerusakan dan pengancaman," jelasnya.

Dihubungi terpisah, Kabid Damkar Satpol PP Sukoharjo, Margono mengatakan, mengerahkan dua unit mobil Damkar untuk memadamkan api.

"Laporan masuk sekira jam 04.35 WIB, selesai pemadaman sekira 05.00-an. 2 unit pancar 6 personil (dikerahkan)," kata Margono, saat dihubungi detikJateng.

Seperti diketahui, keberadaan Warung Mi dan Babi Tepi Sawah, sempat mendapatkan penolakan dari warga. Sejumlah spanduk menolak kuliner nonhalal sempat dipasang di sekitar lokasi warung.

Warga meminta warung tersebut pindah, atau ganti menu halal. Sementara pemilik warung masih pikir-pikir, saat dimediasi oleh Pemkab Sukoharjo.



(aku/aku)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads