Nasib Kepsek dan Guru SD di Pekalongan Usai Terekam Ngeseks di Sekolah

Tim detikJateng - detikJateng
Minggu, 06 Sep 2026 08:00 WIB
Ilustrasi perselingkuhan kepsek dan guru SD di Pekalongan. Foto: Getty Images/Pla2na
Solo -

Sepasang pria dan wanita yang diketahui guru dan kepala Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Pekalongan terekam CCTV berhubungan seks di ruangan sekolah. Begini nasib keduanya.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pekalongan, Kholid, saat dimintai konfirmasi membenarkan dua orang yang terabadikan dalam video berdurasi 21 detik merupakan kepsek dan guru SD.

Ia menegaskan si kepsek langsung dicopot dari jabatannya. Sementara guru dipindahkan di tempat lain.

"Keduanya memang kepala sekolah dan guru. Informasinya itu awal Agustus. Oknum kepala sekolah langsung kita copot dan 'kandangkan' di dinas. Untuk oknum gurunya sudah kita pindah ke tempat yang jauh," kata Kholid, Jumat (4/9/2026).

Sudah Lama Tercium Pihak Sekolah

Kholid melanjutkan, aksi tidak senonoh keduanya sudah tercium guru lain maupun karyawan di sekolah tersebut. Padahal, keduanya masing-masing sudah menikah.

Dikatakan Kholid, hubungan keduanya dianggap terlalu vulgar. Karena itu, pihak sekolah memasang CCTV untuk mengonfirmasi perselingkuhan mereka berdua.

"Yang pasang kamera CCTV inisiatif sendiri karena isu hubungan keduanya kan sudah lama beredar," kata Kholid.

Siapkan Sanksi Lanjutan

Kholid berujar, pihaknya juga menyiapkan sanksi lanjutan dan menunggu rekomendasi Plt Bupati Pekalongan.

"Untuk sanksi selanjutnya masih menunggu disposisi pimpinan, apakah itu diturunkan jabatannya satu tingkat atau sanksi lainnya," ujar dia.

Rekaman itu viral salah satunya diunggah akun Facebook Pekalongan Berita. Dalam tayangan, guru dan kepsek itu berhubungan badan di salah satu kursi sebuah ruangan.

"VIRAL! Bocor Rekaman CCTV Diduga Ungkap Kemesraan Oknum Kepala Sekolah dan Guru SD di Desa Langkap, Kedungwuni," tulis akun Pekalongan Berita seperti dilihat detikJateng.



Simak Video "Memberi Makan Rusa di Taman Celosia, Pekalongan"

(apu/apu)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork