Kepala sekolah dasar di Pekalongan dicopot dari jabatannya setelah ketahuan berhubungan seks dengan seorang guru di sekolah. Dia kini 'dikandangkan' di kantor dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pekalongan.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pekalongan, Kholid mengatakan peristiwa itu terjadi pada awal Agustus 2026. Kepala sekolah dan oknum guru itu kemudian ditindak tegas.
"Keduanya memang kepala sekolah dan guru. Informasinya itu awal Agustus. Oknum kepala sekolah langsung kita copot dan 'kandangkan' di dinas. Untuk oknum gurunya sudah kita pindah ke tempat yang jauh," kata Kholid saat dihubungi, Jumat (4/9/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aksi mesum keduanya diketahui setelah terekam CCTV. Bahkan rekaman tersebut sempat beredar di media sosial.
Kholid menjelaskan, dari informasi yang ada, kedua orang itu sudah memiliki keluarga. Hubungan terlarang keduanya sudah terendus di lingkungan sekolah sehingga diputuskan untuk dipasang CCTV.
"Yang pasang kamera CCTV inisiatif sendiri karena isu hubungan keduanya kan sudah lama beredar," ujar Kholid.
Saat ini perkara itu sedang menunggu sanksi lanjutan dengan rekomendasi Plt Bupati Pekalongan. Sanksi yang dimaksud bisa penurunan jabatan satu tingkat atau lainnya.
"Untuk sanksi selanjutnya masih menunggu disposisi pimpinan, apakah itu diturunkan jabatannya satu tingkat atau sanksi lainnya," ujar dia.
Untuk diketahui, potongan video kepsek dan guru yang viral itu salah satunya diunggah akun Facebook Pekalongan Berita, terlihat oknum kepsek dan guru itu berhubungan badan di sebuah kursi di sebuah ruangan.
"VIRAL! Bocor Rekaman CCTV Diduga Ungkap Kemesraan Oknum Kepala Sekolah dan Guru SD di Desa Langkap, Kedungwuni," tulis akun Pekalongan Berita seperti dilihat detikJateng.
(alg/apl)
