Pendakian gunung Merbabu dibatasi dalam sebulan ini untuk mencegah kebakaran hutan di kawasan konservasi. Jalur pendakian Merbabu juga ditutup secara bergantian.
Diketahui, sejumlah jalur pendakian gunung di Indonesia ditutup sementara dan sebagian dibuka terbatas. Kebijakan dari Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian Kehutanan ini sebagai upaya mencegah kebakaran hutan di kawasan konservasi.
"Nggih (Iya) mas. Di Merbabu dilakukan penutupan secara bergantian dan terbatas, mulai tanggal 1 sampai dengan 30 September (2026) jalur Thekelan, selanjutnya akan dilakukan pada jalur yang lain," kata Kepala Balai Taman Nasional Gunung Merbabu (BTNGMb), Anggit Haryoso, saat ditelepon detikJateng, Rabu (2/8/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di Taman Nasional Gunung Merbabu ada 5 jalur pendakian resmi. Yaitu jalur Thekelan dan Cuntel di Kabupaten Semarang. Kemudian jalur Selo di Kabupaten Boyolali, serta jalur Suwanting dan Wekas di Kabupaten Magelang.
Dijelaskan Anggit, untuk aktivitas pendakian melalui jalur Thekelan di Kabupaten Semarang ditutup sementara selama bulan September ini. Penutupan sementara jalur pendakian ini akan dilakukan secara bergantian pada jalur-jalur lainnya.
Menurut Anggit, pihaknya kini juga sedang melakukan komunikasi dan koordinasi dengan paguyuban pengelola pendakian di jalur-jalur pendakian resmi. Hal tersebut terkait dengan pembatasan kuota pendaki.
"Untuk pembatasan kuota sedang kami komunikasikan dengan Paguyuban Mitra Pendakian Lingkar Merbabu," jelasnya.
Dikemukakan juga, kondisi vegetasi di kawasan Taman Nasional Gunung Merbabu saat ini sudah mulai mengering. Hal tersebut tampak rerumputan semak dan sabana yang telah menguning.
"Saya saat ini baru patroli di perbatasan Taman Nasional dengan lahan masyarakat. Terpantau sudah kuning tanda vegetasi yang mengering. Oleh karena itu sosialisasi, koordinasi dan sinergitas semua pihak penting untuk bersama-sama menjaga dan siaga dalam mengendalikan Karhutla (kebakaran hutan dan lahan)," ungkap dia.
Anggit mengingatkan kepada para pendaki Merbabu untuk mengikuti dan mematuhi Standar Operasional Prosedur (SOP) pendakian. Pendaki dilarang membuat api unggun dan melakukan aktivitas yang rawan memicu kebakaran hutan.
"Bersama Pemda, Kepolisian, TNI, masyarakat dan relawan kami meningkatkan sosialisasi, patroli bersama masyarakat lingkar Merbabu," ujar Anggit.
Anggit menegaskan, untuk mengantisipasi kejadian kebakaran hutan dan lahan di Gunung Merbabu, BTNGMb kini meningkatkan kegiatan patroli rutin. Pihaknya juga membuka 2 Posko yakni di Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) 1 dan SPTN 2.
"Kami ada 2 Posko, di SPTN 1 dan SPTN 2. Ada piket setiap hari, masing-masing 4 orang. Ada patroli rutin, dan patroli gabungan yang volume dan frekwensinya ditingkatkan," tandas Anggit.
