Sebuah pulau pribadi di perairan Jepara dikabarkan dijual. Harga yang ditawarkan untuk Pulau Menjangan Kecil itu mencapai Rp 500 miliar.
Kabar itu muncul dari sebuah akun Instagram jual beli properti The Find Luxrealestate. Akun itu menawarkan pulau itu kepada pembeli dengan harga fantastis.
Pada unggahan ini dijelaskan lahan pribadi itu terdapat 17 sertifikat hak milik atau SHM. Dijelaskan pula kondisi Pulau Menjangan Kecil sangat indah, mulai dari pantai pasir putih, sampai dengan laut dangkal yang jernih.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selanjutnya, pulau seluas 44 kilometer persegi itu juga menawarkan terdapat tutupan terumbu karang, habitat penyu sampai dengan ikan pelagis. Ditambah lagi akses menggunakan speedboat 5 sampai 10 menit ke Pelabuhan Karimunjawa.
Adapun detikJateng sudah berusaha konfirmasi ke nomor yang tertera di bio akun instagram. Akan tetapi yang bersangkutan justru meminta agar hal tersebut tidak diberitakan.
Tanggapan Bupati Jepara
Adapun Bupati Jepara Witiarso Utomo menyebut kabar penjualan pulai itu hanya omong kosong. Dia sudah langsung melakukan konfirmasi ke beberapa pihak soal kabar penjualan itu.
"Informasi terkait dijualnya Pulau Menjangan Kecil Kepulauan Karimunjawa adalah hoax alias kabar bohong," kata Witiarso Utomo dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Selasa (25/8/2026).
Kepastian ini setelah Pemkab Jepara melakukan penelusuran dan mengonfirmasi langsung para pemilik lahan yang ada di kawasan Pulau Menjangan Kecil. Witiarso mengatakan hasil penelusuran diketahui luasan lahan yang mengantongi sertifikat hak milik (SHM) di kawasan Pulau Menjangan Kecil seluas 44,5 hektare. Disebutlan lahan itu milik 11 nama.
"Lahan itu milik 11 nama, bersertifikat hak milik SHM di kawasan Pulau Menjengan Kecil," jelasnya.
Lebih lanjut dia mengatakan jajarannya sudah berkomunikasi dengan belasan pemilik lahan di Pulau Menjangan Kecil yang punya pantai pasir putih. Hasilnya, tak ada pemilik lahan yang menyatakan berniat menjual aset miliknya di pulau yang ada di Laut Jawa itu.
"Jadi hoax, cari sensasi saja. Camat Karimunjawa juga sudah mengkonfirmasi pemilik lahan, hasilnya sama, informasi terkait penjualan Pulau Menjangan Kecil tidak bisa dipertanggungjawabkan," kata Witiarso.
Atas kejadian ini, Witiarso berharap pegiat medsos atau media mainstream ikut menelusuri akun yang menyebarkan informasi hoax tersebut. Masyarakat juga diimbau tak menelan mentah-mentah informasi yang berseliweran di medsos.
"Itu akun siapa (yang menyebarkan) silakan telusuri. Bisa ditanyakan akun itu punya dokumen (kepemilikan lahan) itu nggak? Karena pemiliknya menegaskan tidak punya niat menjual, tiba-tiba muncul kabar itu," terang dia.
