Terindikasi Judol, 22 Ribu Penerima Bansos di Brebes Dicoret

Terindikasi Judol, 22 Ribu Penerima Bansos di Brebes Dicoret

Imam Suripto - detikJateng
Rabu, 26 Agu 2026 19:34 WIB
Ilustrasi pencairan bansos Kemensos.
Foto: Gemini AI Ilustrasi pencairan bansos Kemensos.
Brebes -

Sekitar 22 ribu penerima manfaat bantuan sosial (bansos) di Kabupaten Brebes dicoret karena terindikasi terlibat aktivitas judi online (judol). Mereka yang dicoret adalah penerima manfaat program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH).

"Sekitar 22 ribu penerima dicoret karena terindikasi judi online," kata Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Brebes, Warudin, Rabu (26/8/2026).

Warudin mengatakan, jumlah penerima aktif PKH di Kabupaten Brebes saat ini mencapai sekitar 101.663 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Sementara penerima BPNT mencapai 142.688 KPM.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jumlah penerima PKH di Brebes 101.663, BPNT 142.688. Jadi jumlah itu beririsan, karena ada yang menerima PKH juga menerima BPNT," ujar dia.

ADVERTISEMENT

Setiap keluarga penerima manfaat (KPM) program BPNT mendapatkan bantuan Rp 200 ribu. Bantuan tersebut untuk membantu memenuhi kebutuhan pangan keluarga. Sedangkan bantuan PKH besarannya bervariasi, tergantung dari komponen di tiap penerima manfaat.

Warudin menegaskan, pencoretan penerima manfaat yang terindikasi judi online merupakan bagian dari upaya pemerintah menjaga ketepatan sasaran program perlindungan sosial. Dia bilang, data penerima akan terus diverifikasi dan diperbarui sesuai kondisi masyarakat.

"Prinsipnya bantuan sosial harus diterima masyarakat yang benar-benar membutuhkan dan dipergunakan sesuai peruntukannya, bukan untuk judol." Ucap dia.

Warudin menjelaskan, penyaluran bansos dilakukan langsung oleh pemerintah pusat ke rekening masing-masing penerima manfaat. Pemerintah daerah hanya menerima data agregat penerima bantuan di wilayahnya, sehingga proses pengawasan terus diperkuat bersama pemerintah pusat.

Dia menambahkan, bantuan sosial PKH digulirkan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia, meringankan beban ekonomi keluarga, serta mendorong akses layanan fasilitas kesehatan dan pendidikan bagi anggotanya.

Sedangkan Bansos BPNT untuk mengurangi beban pengeluaran keluarga melalui pemenuhan sebagian kebutuhan pangan yang layak dan bergizi.

"Jadi jika ada indikasi penggunaan judol bantuan tersebut akan dicoret. Dan memang saat ini juga ada beberapa orang yang melakukan sanggah, namun belum ada jawaban dari pemerintah pusat," pungkasnya.



(dil/apl)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads