GKR Rumbay Dipolisikan Buntut Rebutan Gamelan Sekaten

GKR Rumbay Dipolisikan Buntut Rebutan Gamelan Sekaten

Tara Wahyu NV - detikJateng
Selasa, 25 Agu 2026 22:12 WIB
Abdi dalem mengeluarkan Gamelan Kyai Sekati menyambut Maulid Nabi, Rabu (19/8/2026).
Abdi dalem mengeluarkan Gamelan Kyai Sekati menyambut Maulid Nabi, Rabu (19/8/2026). (Foto: dok. detikJateng)
Solo -

Kericuhan yang terjadi dalam prosesi Miyos Gangsa Gamelan Sekaten di Keraton Solo berbuntut panjang. Seorang Abdi Dalem bernama Ananda Versa Bagus Priono (26) mengadukan Pengageng Sasana Wilapa Paku Buwono XIV Purbaya, GKR Panembahan Timoer Rumbay, dan BRM Yudhistira ke Polresta Surakarta atas dugaan pengeroyokan dan penganiayaan.

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor STBP/612/VIII/2026/Reskrim Polresta Surakarta. Kuasa hukum korban, Purnomo Susanto, mengatakan bahwa laporan diajukan pada 20 Agustus 2026 dini hari.

"Klien kami, Ananda Versa Bagus Priono, memberikan kuasa kepada kami untuk mendampingi perkara dugaan tindak pidana pengeroyokan dan penganiayaan yang dialaminya pada Rabu, 19 Agustus 2026, di Bangsal Pagongan Selatan, laporannya tanggal 20 Agustus dini hari," ujar Purnomo kepada wartawan, Selasa (25/8/2026) malam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Purnomo menjelaskan, peristiwa bermula saat kliennya yang bertugas sebagai Abdi Dalem Pejagan sedang mengamankan jalannya prosesi Miyos Gangsa Gamelan Sekaten. Ia mengatakan saat itu, Rumbay dan Yudhistira datang ke lokasi.

Ia mengatakan, situasi di Kawasan Masjid Agung sempat memanas hingga terjadi aksi dorong-dorongan. Berdasarkan pengakuan korban, ia menyebut sempat terjadi cekcok antara korban dengan BRM Yudhistira.

ADVERTISEMENT

"Ada provokasi berupa teriakan dari saudara BRM Yudhistira, lalu sempat terjadi pemukulan mengenai dada klien kami hingga sesak. Setelah itu, GKR Timoer Rumbay diduga terpancing dan melakukan penamparan ke arah pipi korban sebanyak tiga kali," jelasnya.

Setelah kejadian tersebut, dirinya menyebut Ananda menjalani prosedur visum yang hasilnya sudah diserahkan kepada pihak penyidik Polresta Surakarta. Selain visum, pihaknya juga menunjukan video yang diduga adanya penganiayaan.

"Kalau visum sudah dilakukan juga. Visum sudah dilakukan dan sudah diserahkan ke penyidik ya, penyelidik untuk visumnya. Terus untuk videonya ini kemarin sudah didapat juga ya videonya dan nanti juga akan kita sampaikan kepada penyidik," ungkapnya.

Pihaknya berharap pihak kepolisian dapat mengusut tuntas kasus ini secara profesional tanpa memandang status sosial terlapor.

"Indonesia adalah negara hukum. Kami mengedepankan asas equality before the law, di mana hukum tidak memandang siapa pelakunya. Klien kami ini masyarakat bawah yang hanya sedang menjalankan tugasnya sebagai Abdi Dalem," tegasnya.

Sementara itu, Kasi Humas Polresta Solo, AKP Lingga Ramadhani, mengaku baru mendengar adanya laporan tersebut. Lingga mengatakan saat ini masih melakukan verifikasi dan pengecekan lebih lanjut mengenai detail laporan itu.

"Saya cek dulu ya, baru monitor soalnya," kata AKP Lingga saat dimintai konfirmasi.

Rebutan Gamelan Sekaten

Diberitakan sebelumnya, Gamelan Kyai Sekati dikeluarkan dari Keraton Solo menuju Masjid Agung Solo untuk menyambut Maulid Nabi. Ternyata dalam prosesnya sempat ada adu mulut antara dua kubu Keraton.

Peristiwa adu mulut itu viral dan salah satunya diunggah akun @seputar_surakarta. Dalam video itu tampak sejumlah pria berbaju batik terlibat adu mulut. Di video lainnya, terlihat Pengageng Sasana Wilapa Paku Buwono XIV Purbaya, GKR Panembahan Timoer Rumbay hendak masuk ke Bangsal Pagongan namun terhalang.

Rumbay enggan banyak bicara soal peristiwa itu. Dia menyebut tidak ingin ada keramaian terkait kejadian tersebut.

"Nggak usah, saya nggak mau ramai," kata Rumbay kepada awak media di Masjid Agung, Rabu (19/8/2026).

Meski demikian dia memberikan keterangan yaitu menurutnya gamelan itu diambil dari keraton tanpa seizin Paku Buwono XIV Purbaya sebagai raja.

"Yang jelas mengambil gamelan tanpa seizin Sinuhun (PB XIV Purbaya) itu aja," bebernya.

Ia menyebut, saat kejadian tersebut dirinya sempat terjatuh.

"Iya (sempat jatuh) udah ya," katanya.

Terpisah, Ketua Eksekutif Lembaga Dewan Adat (LDA), KPH Eddy Wirabhumi, mengaku sempat melerai. Dia menyebut gamelan sekati sudah mendapat izin PB XIV Mangkubumi.

"Lha kami seluruh rangkaian acara sekaten kita selenggarakan bersama-sama Sinuhun (PB XIV Mangkubumi) juga instansi terkait," katanya.



(aku/aku)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads