Sudah sekitar 12 tahun Kusmono (49), Siti Muninggar (36), dan keempat anaknya bertahan di sebuah rumah sederhana di Dukuh Blimbing, Desa Pedawang, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Pekalongan. Rumah berukuran sekitar 4x7 meter itu jauh dari kata layak untuk dihuni 6 jiwa tersebut.
Dindingnya sebagian masih papan kayu bercelah, atapnya pun tampak rapuh dan sejumlah bagian ditambal menggunakan terpal bekas untuk menahan kebocoran ketika hujan turun. Pintu rumah lebih memprihatinkan, hanya menggunakan kain seadanya.
Di dalam rumah, lantai masih berupa tanah yang mengeras. Ruang yang sempit itu digunakan sekaligus untuk tidur hanya beralasan terpal atau pun karpet tipis. Ruangan ini juga berfungsi untuk menyimpan barang dan berkumpul bersama keluarga.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bagi Kusmono, rumah tersebut bukanlah tempat tinggal yang ia impikan. Namun selama belum ada pilihan lain, rumah itulah yang menjadi tempat utamanya berlindung bagi dirinya, istri, dan keempat anaknya yang saat ini dianggap nyaman.
"Ya rumah saya keadaannya begini. Saya masih bersyukur, Alhamdulillah bisa untuk berteduh satu keluarga. Walaupun kalau ada hujan bocor, kalau ada angin besar takutnya roboh," kata Kusmono mengawali perbincangan dengan detikJateng saat ditemui, Sabtu (22/8/2026).
Menurut Kusmono, kondisi rumah tersebut sudah berlangsung sejak sekitar 2014. Kayu-kayu bangunan semakin tua dan sebagian mulai lapuk karena panas dan hujan.
"Bangunan sudah tua, kayu sudah terlihat lapuk. Saya berharap bisa menempati tempat tinggal yang selayaknya," ujarnya.
Untuk memenuhi kebutuhan keluarganya, Kusmono bekerja serabutan. Apa pun pekerjaan yang datang berusaha ia jalani. Istrinya, juga demikian.
Penampakan rumah Kusmono yang tak layak huni di Dukuh Blimbing, Desa Pedawang, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Pekalongan, Sabtu (22/8/2026). Foto: Robby Bernardi/detikJateng |
"Ada orang nyuruh nyabit (mengarit, merumput untuk pakan ternak orang) ya saya jalani, orang nyuruh gelondong kayu juga saya jalani. Yang penting halal untuk menafkahi keluarga," tuturnya.
Keterbatasan ekonomi bahkan ikut berdampak pada pendidikan anak-anaknya. Dari empat anak, dua di antaranya masih bersekolah, masing-masing duduk di kelas 4 dan kelas 6. Sementara anak pertama yang berumur 15 tahun, sudah tidak melanjutkan sekolah.
Di tengah kondisi tersebut, harapan untuk memiliki rumah layak sempat muncul ketika ada kunjungan dari salah seorang anggota DPR RI, pada Mei 2025.
Kusmono mengaku saat itu mendapat secercah harapan akan adanya bantuan program bedah rumah.
"Beliau bilang waktu itu, bedah rumah memang tidak bisa langsung jadi. Katanya tidak sampai tiga bulan nanti ada tindak lanjut," kata Kusmono.
Namun waktu terus berjalan. Janji tinggal janji, harapan tinggal harapan isapan jempol belaka. Sudah satu tahun lebih berlalu, yang ia tunggu belum juga terealisasi.
"Saya tunggu-tunggu sampai sekarang malah belum ada kabar lagi," ujarnya.
Kusmono menuturkan pihak desa sebenarnya telah beberapa kali mengajukan bantuan. Namun persoalan status tanah menjadi kendala utama.
Rumah yang ditempatinya saat ini berdiri di atas tanah milik kerabat. Kondisi itu membuat pembangunan rumah permanen menggunakan program pemerintah sulit dilakukan.
Saat ini, ia hanya berpasrah pada Sang Pencipta untuk menunggu keajaiban merubah nasibnya.
"Saat ini, memang sudah ada tanah dari ibunya istri saya yang diberikan. Tapi saya membangunnya tidak bisa. Penghasilan hanya bisa untuk makan sehari-hari," tuturnya.
Terpisah, Kepala Desa Pedawang, Suyono, saat dihubungi detikJateng, Minggu (23/8) pagi melalui telepon, membenarkan satu pekerjaan rumahnya menahun yang belum terealisasikan, yakni bedah rumah milik Kusmono. Ia mengakui, beberapa kali telah mengajukan terbentur dengan kepemilikan tanahnya.
"Memang terkendala dari tanah ini. Ini menjadi satu hal yang sangat pokok. Tanahnya masih milik saudaranya, tetapi kalau dibangun permanen tidak boleh," jelas Suyono.
Menurutnya, persoalan tersebut bukan berarti pemerintah desa tinggal diam. Pihaknya terus berupaya mencari bantuan donasi swasta. Namun, hasilnya belum ada. Pihak desa juga telah memperjuangkan dengan mediasi dengan keluarga istri Kusmono, agar keluarga ini mendapatkan tanah milik.
Hasilnya, keluarga dari pihak ibu istrinya kemudian memberikan sebidang tanah kepada istri Kusmono. Tanah tersebut masih berada di wilayah Desa Pedawang, tetapi lokasinya berbeda cukup jauh dari rumah yang ditempati saat ini.
"Hasilnya, dari pihak keluarga (istri Kusmono) akhirnya memberikan sebidang tanah kepada istrinya Kusmono," terang Suyono.
Namun muncul persoalan baru. Program bantuan pemerintah umumnya harus dibangun di lokasi yang sesuai dengan lokasi yang diusulkan.
"Yang diusulkan di titik lokasi A, ya harus dibangun di titik A. Kalau diusulkan A kemudian dibangun di B, nanti bisa menjadi temuan atau kasus," katanya.
Karena itu, pemerintah desa tidak ingin mengambil risiko mengalokasikan anggaran untuk pembangunan rumah di atas tanah yang status kepemilikannya tidak sesuai dengan persyaratan program.
"Tapi pihak desa sering membantu, misal ada yang bocor, atau sebelumnya program jambanisasi. Pak Kusmono juga salah satu penerima manfaat bantuan sosial," ungkapnya.
Simak Video "Memberi Makan Rusa di Taman Celosia, Pekalongan"
[Gambas:Video 20detik] (apu/apu)

