Tempat pemotongan ayam di Batursari, Mranggen, Demak, terbukti mencemari aliran Sungai Babon di Plamongansari, Pedurungan, Kota Semarang. Rupanya, biang keroknya berasal dari instalasi pengolahan air limbah (IPAL) peternakan ayam yang bermasalah.
"Karena itu sudah hasil lab, apa kita mau bilang tidak? Karena itu sudah ada uji labnya dengan standar tertentu. Kecuali nek belum lab, saya masih bisa bilang 'oh, itu belum tentu'. Karena sudah hasil lab ya berarti kita harus secara terstandar mengakui itu (ada pencemaran dari tempat pemotongan ayam)," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Demak, Mulyanto, saat ditemui detikJateng di kantornya, Rabu (19/8/2026).
Mulyanto mengatakan pihaknya langsung menerjunkan tim untuk memeriksa tempat pemotongan ayam pada Rabu (12/8). IPAL dari tempat itu langsung diperiksa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemarin saat ada berita itu, kita sudah turunkan tim kita. Mereka memeriksa IPAL juga baku mutunya," tutur Mulyanto.
Mulyanto menuturkan pihaknya lebih fokus melakukan pemeriksaan IPAL karena uji baku mutu telah dilakukan oleh DLH Kota Semarang. Pihaknya mengacu pada hasil uji baku mutu dari DLH Kota Semarang untuk efisiensi pekerjaan.
"Tetapi karena Semarang kemarin sudah duluan melaksanakan uji baku mutu, hasilnya sudah jelas kan seperti itu. Kita mau lab lagi kan jadi mindon gaweni (dua kali kerja), karena biayanya kan juga ada itu, sehingga kita saat ini menggunakan hasil yang Semarang," ujar Mulyanto.
"Insitunya sama, sama-sama DLH yang melakukan, dengan standar kualifikasi yang sama. Sehingga nanti tidak dua kali kerja, hasilnya sudah jelas kita tinggal tindak lanjut," tambahnya.
Kondisi Sungai Babon di Plamongansari, Pedurungan, Kota Semarang diduga tercemar limbah lagi, Senin (10/8/2026). Foto: Muhammad Iqbal Al Fardi/detikJateng |
Mulyanto mengungkapkan tempat pemotongan ayam tersebut memiliki izin. Saat dilakukan verifikasi awal, IPAL dan air buangan dari tempat itu diketahui sudah memenuhi standar.
"Ada izin lingkungannya, ada SPPL-nya (Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup). Pada saat mereka melakukan izin itu kita pasti akan ke lapangan untuk meninjau, kemudian menguji air buangannya, air limbahnya, dan sebagainya termasuk tata kelola limbahnya seperti apa," urai Mulyanto.
"Dan saat itu IPAL-nya bagus. Jadi, saat kita melakukan verifikasi di awal, perusahaan itu beroperasi itu IPAL-nya bagus, memenuhi syarat. Untuk air buangannya saat itu sudah memenuhi baku mutu," sambungnya.
Mulyanto menyampaikan sebelum kabar pencemaran Sungai Babon viral, pihaknya terakhir kali melakukan pemeriksaan IPAL dan air buangan dari tempat pemotongan ayam tersebut awal tahun ini. Saat itu, hasilnya dinilai masih aman.
"(Sebelumnya dicek) awal 2026 saat itu masih aman. Berarti ini kan sudah 8 bulan," ucap Mulyanto.
Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan pihaknya pekan lalu, Mulyanto menjelaskan ada sejumlah dugaan masalah dari IPAL tempat pemotongan ayam, sehingga air buangannya mencemari Sungai Babon.
"Mungkin karena volume limbah yang dihasilkan dengan volume IPAL untuk kemampuan mengolahnya mungkin sudah enggak imbang atau mungkin IPAL itu sudah mulai tua, sehingga kapasitas atau kemampuan dia untuk ee menyerap atau mereduksi limbah itu menjadi berkurang," terang Mulyanto.
"Sama IPAL itu kalau sudah lama mungkin enggak dibersihkan dalamnya, enggak dikuras, ya mungkin akhirnya seperti itu. Jadi limbah yang dikeluarkan itu menjadi itu tadi, enggak sesuai dengan baku mutunya," imbuhnya.
Setelah DLH Demak melakukan pengecekan, Mulyanto menyebut pihak tempat pemotongan ayam telah berjanji melakukan perbaikan IPAL. Perbaikan dilakukan dengan cara pembersihan yang sesuai dengan regulasi.
"Kemarin kita kan sudah datang itu, lah ini mereka berjanji untuk memperbaiki IPAL-nya. Jadi maintenance ini, dia bersihkan, dia sesuaikan dengan regulasi," kata Mulyanto.
Selama proses perbaikan IPAL, Mulyanto menuturkan tempat pemotongan ayam tetap beroperasi. Namun, limbahnya diangkut ke IPAL di Tambaklorok, Kota Semarang.
"(Limbahnya) dia sedot pakai tangki, nanti dibuang ke IPAL di Tambaklorok, kita sudah menganjurkan seperti itu kemarin. Sudah (dilakukan)," ujar Mulyanto.
Mulyanto juga menjelaskan bahwa pihaknya akan kembali melakukan pemeriksaan setelah pihak tempat pemotongan ayam memperbaiki IPALnya sendiri. Pengecekan itu dijadwalkan dilakukan dua minggu setelah DLH datang pekan lalu.
"Nanti kita harus cek lagi, setelah maintenance itu sesuai atau tidak. Sesuai atau tidak itu kan tidak hanya fisiknya, tapi keluarannya yang penting itu, nanti sesuai baku mutu apa tidak. Nanti kita (uji) lab setelah itu. Nanti kita yang lab, gantian kita yang lab," ucap Mulyanto.
Mulyanto mengungkapkan jika tempat pemotongan ayam tersebut tetap tidak memenuhi standar uji baku mutu setelah perbaikan IPAL, maka akan ada sanksi yang diberikan. Salah satu sanksinya bisa berupa penutupan sementara.
"Kalaupun nanti misalnya dalam waktu yang kita tentukan dia tidak bisa memenuhi, ya mungkin kita tutup sementara. Tindakan selanjutnya entah itu harus punishment bagaimana nanti berdasarkan hasil lab yang kedua itu," jelas Mulyanto.
Limbah Pabrik Tahu
Selain dari tempat pemotongan ayam, limbah pabrik tahu di Batursari, Mranggen, Demak juga ditengarai mencemari Sungai Babon yang mengalir di Plamongan Sari, Pedurungan, Kota Semarang.
"Iya dugaannya ada (limbah pabrik tahu turut mencemari Sungai Babon," kata Kepala DLH Demak, Mulyanto saat ditemui detikJateng di kantornya, Rabu (19/8/2026).
Mulyanto mengatakan pabrik tahu tersebut merupakan industri skala kecil. Oleh karena itu, pihaknya melakukan pendekatan awal melalui perangkat desa.
"Kalau pabrik tahu itu kan skala kecil ya, dia perorangan sih, hanya satu rumah. Usaha mikro itu kan untuk penyangga ekonomi juga, jadi kasihan kalau diminta tidak produksi," ungkap Mulyanto.
"Baru kita kemarin ketemu Pak Lurah sama perangkat itu untuk mediasi di level desa dulu. Nanti kalau misalnya di level desa sudah selesai ya kita tinggal menerima laporan saja," tambahnya.
Mulyanto menyebut DLH juga tidak akan lepas tangan terhadap limbah yang dihasilkan dari proses produksi tahu tersebut. Pengusaha tahu bakal dibina untuk mengelola limbahnya.
"Pabrik tahu ini dia skala kecil ya tapi tetap mengganggu. Tetap kita bina. Kita lakukan pembinaan di sana. Ada beberapa pabrik tahu yang sudah kita mediasi termasuk dulu di Katonsari itu sama, jadi bau, tetangganya komplain," ujar Mulyanto.
"Kita mediasi dengan ya caranya mengolah limbah cairnya, itu bisa selesai juga. Ini nanti yang di situ ya nanti kita juga turun juga. Nanti dari tim kita untuk datang ke sana untuk melakukan pembinaan. Apa yang harus dilakukan usaha tahu itu untuk mengelola limbahnya. Nanti kita juga libatkan pemerintah desa setempat. Untuk pengawasannya," tambahnya.
Diberitakan sebelumnya, Sungai Babon di Kelurahan Plamongansari, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang, tercemar limbah. Dinas Lingkungan Hidup mengungkap hasil uji laboratorium air yang tercemar melebihi baku mutu.
Kepala Bidang Pengawasan Dan Pemberdayaan Lingkungan DLH Kota Semarang, Wahyu Heryawan, mengungkap sampel air yang diambil merupakan pencemaran pada Jumat (17/7) lalu. Terbaru, Sungai Babon diketahui kembali tercemar sejak Rabu (5/8) dan kembali dilakukan uji laboratorium.
"Ada beberapa parameter (yang melebihi baku mutu). Tapi kalau saya lihat itu tidak terlalu tinggi, tapi memang melebihi baku mutu," kata Wahyu saat dihubungi detikJateng, Senin (10/8).
Wahyu menerangkan, parameter yang melebihi baku mutu adalah Biochemical Oxygen Demand (BOD) dan Chemical Oxygen Demand (COD). Kedua parameter tersebut berkaitan dengan limbah organik.
"Beberapa parameter seperti COD, BOD, itu melebihi parameter. Kalau COD, BOD, itu lebih ke dari limbah-limbah organik," sebutnya.
Wahyu memerinci, hasil uji laboratorium air limbah di dekat lokasi pemotongan ayam di Mranggen, Demak, menunjukkan parameter BOD sebesar 116 milligram/liter dan COD 292 milligram/liter.
"Berdasarkan hasil analisis laboratorium, air limbah dari saluran air dekat kegiatan pemotongan ayam wilayah Batursari, Demak, menunjukkan beberapa parameter yang melebihi baku mutu, yaitu BOD 116 milligram/liter, baku mutu 100 milligram/liter. COD 292 milligram/liter, baku mutu 200 milligram/liter. Dan TSS (Total Suspended Solid) 153 milligram/liter, baku mutu 100 milligram/liter," bebernya.

