Duel Maut Paman Vs Ponakan di Rembang, Pengacara Pelaku: Membela Diri

Mukhammad Fadlil - detikJateng
Selasa, 18 Agu 2026 15:42 WIB
Kuasa hukum terduga pelaku Abdul Munin saat diwawancarai detikJateng Selasa (18/8/2026). Foto: Mukhammad Fadlil/detikJateng
Rembang -

Tragedi maut melibatkan paman dan keponakan terjadi di Jalan Nusa Indah, Kelurahan Magersari, Kecamatan Rembang, Kabupaten Rembang. Duel singkat di tengah jalan itu berujung maut setelah sang paman terjatuh ke aspal dan akhirnya meninggal dunia.

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (17/8) sekitar pukul 06.45 WIB. Kasat Reskrim Polres Rembang, AKP Alva Zakya Akbar, mengatakan sebelum kejadian, kedua pihak diketahui masih memiliki persoalan keluarga. Perselisihan tersebut kemudian berlanjut ketika keduanya bertemu di jalan.

"Menurut keterangan beberapa saksi, sebelum itu memang sudah ada perselisihan antarkeluarga. Jadi di jalan terlibat cekcok," kata Alva saat diwawancarai detikJateng, Selasa (18/8/2026).

Berdasarkan analisis awal rekaman CCTV yang diperoleh polisi, korban saat itu mengendarai sepeda motor dan mendahului sepeda motor yang ditumpangi keponakannya.

Setelah mendahului, korban kemudian berhenti di depan motor keponakannya. Keduanya turun dari kendaraan.

Situasi kemudian memanas. Keponakan terlihat melepas helm sebelum terjadi perkelahian singkat antara keduanya.

"Korban turun dari sepeda motor disambut juga dengan terduga pelaku turun dari sepeda motor. Kemudian si terduga pelaku melepas helm, kemudian setelah itu terjadi perkelahian atau saling ribut di situ secara singkat," jelas Alva.

Kasat Reskrim Polres Rembang AKP Alva Zakya Akbar saat diwawancarai detikJateng Selasa (18/8/2026). Foto: Mukhammad Fadlil/detikJateng

Tak lama berselang, korban terjatuh ke aspal. Setelah kejadian tersebut, warga berdatangan untuk memberikan pertolongan.

Namun, nyawa korban tidak tertolong. Polisi kemudian melakukan penyelidikan untuk mengungkap secara utuh bagaimana duel tersebut bermula hingga menyebabkan korban meninggal dunia.

Polisi belum dapat memastikan siapa yang pertama kali melakukan kekerasan dalam peristiwa tersebut. Penyidik masih memeriksa sejumlah saksi dan mencocokkannya dengan rekaman CCTV.

"(Yang pasti yang mukul duluan siapa?), kami masih perlu pendalaman karena kami baru memeriksa beberapa saksi," ujar Alva.

Terduga pelaku juga telah menjalani pemeriksaan di Unit PPA Polres Rembang. Mengingat usianya masih di bawah umur, pemeriksaan dilakukan dengan pendampingan dari Balai Pemasyarakatan (Bapas).

Polisi juga telah meminta keterangan dari keluarga korban maupun keluarga terduga pelaku.

Sementara untuk mengetahui penyebab pasti kematian korban, tim Biddokkes Polda Jawa Tengah telah melakukan autopsi terhadap jenazah korban.

"Hasil dari pemeriksaan atau autopsi tersebut nanti kami menunggu hasil dari Polda Jawa Tengah," kata Alva.

Polisi juga masih mendalami apakah korban memiliki penyakit penyerta. Namun, hal tersebut belum dapat dipastikan sebelum hasil autopsi diterima penyidik.

Kuasa Hukum Pelaku

Kuasa hukum terduga pelaku, Abdul Munim, mengatakan korban lebih dulu menghadang dan mengejar sepeda motor yang ditumpangi kliennya. Korban kemudian disebut memukul kliennya sebanyak tiga kali.

"Setelah itu pelaku ini melepas helmnya sambil memukulkan ke kepalanya (korban) dua kali, dan juga menambahkan pukulan satu kali," kata Munim saat ditemui detikJateng.

Munim menyebut kliennya kemudian melihat korban dalam kondisi lemas dan merangkulnya. Setelah warga datang memberikan pertolongan, kliennya baru mengetahui korban meninggal dunia.

Dia menegaskan tidak ada rencana sebelumnya untuk melakukan penganiayaan.

"Murni tidak ada perencanaan apapun. Boleh saya katakan bahwa pelaku ini sebelumnya korban yang mencoba melakukan pembelaan diri karena dikejar," ujarnya.




(apl/alg)

Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork