Eks Buruh Sritex Upacara 17 Agustus di Depan Pabrik, Harap Pesangon Dibayarkan

Eks Buruh Sritex Upacara 17 Agustus di Depan Pabrik, Harap Pesangon Dibayarkan

Agil Trisetiawan Putra - detikJateng
Senin, 17 Agu 2026 10:39 WIB
Sejumlah eks buruh saat menggelar upacara HUT ke-81 RI di depan Pabrik PT Sritex, Kabupaten Sukoharjo, Senin (17/8/2026).
Sejumlah eks buruh saat menggelar upacara HUT ke-81 RI di depan Pabrik PT Sritex, Kabupaten Sukoharjo, Senin (17/8/2026). Foto: Agil Trisetiawan Putra/detikJateng
Sukoharjo -

Sejumlah eks buruh PT Sri Rejeki Isman TBK (Sritex) masih menggelar upacara HUT ke-81 RI di depan pabrik PT Sritex, Sukoharjo. Upacara dimulai sekira pukul 07.45 WIB, dan diikuti sejumlah eks buruh yang mengenakan seragam putih-hitam, dan memegang bendera Merah Putih berukuran kecil, dan pita hitam di dada kiri.

Upacara di depan pintu masuk utama PT Sritex dilangsungkan secara sederhana. Mereka juga membentangkan sebuah spanduk yang bertuliskan "Jika kami belum mendapatkan hak kami, lalu apa arti kemerdekaan bagi kami?".

Jalannya upacara diawali dengan mengheningkan cipta, sambutan, pembacaan puisi, menyanyikan Indonesia Pusaka, dan ditutup dengan doa. Dalam upacara itu, eks buruh menyuarakan hak-hak mereka yang belum terpenuhi setelah PT Sritex dinyatakan pailit.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketua Solidaritas sekaligus Koodinator Aksi, Agus Wicaksono, mengatakan sudah dua tahun ini eks buruh PT Sritex menggelar upacara di depan pabrik.

ADVERTISEMENT

"Maksud dan tujuan diadakan upacara ini adalah, satu, tentu menunjukkan kecintaan kami kepada negeri Indonesia ini. Yang kedua, menginformasikan kepada masyarakat bahwa sesungguhnya kami masih ada, dan masih tetap menunggu pesangon yang belum dibayarkan kepada kurator," kata Agus kepada awak media, Senin (17/8/2026).

Pihaknya mendorong kurator untuk segera mempercepat proses lelang aset kepailitan PT Sritex agar segera laku terjual. Sehingga uangnya dapat untuk membayarkan hak-hak buruh yang belum terbayarkan.

Sementara itu, tim kuasa hukum eks buruh PT Sritex, Asnawi, mengatakan saat ini yang baru dilelang oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) baru aset kendaraan. Namun dari 72 mobil yang sudah dilelang, sebagian masih belum laku.

"Yang sudah laku sekitar 36 kendaraan, yang lain belum," ucap Asnawi.

Pihaknya juga mendorong KPKNL untuk segera melelangkan aset lainnya yang sudah diserahkan oleh kurator, seperti stok barang, aset tanah yang tidak ada sangkut-pautnya dengan pihak lain, hingga sejumlah mesin yang tidak menyatu dengan bangunan.

"Untuk stok barang, informasi dari kurator sudah didaftarkan ke KPKNL, namun KPKNL sampai sekarang belum melakukan pelelangan. Termasuk aset tanah yang tidak ada sangkut pautnya dengan pihak lain," jelasnya.

Dia mengaku sudah bersurat kepada KPKNL untuk menanyakan aset lain yang belum dilelangkan. Padahal aset tersebut sudah didaftarkan, namun belum dilelang.

Eks buruh sendiri berharap aset gedung kepailitan PT Sritex bisa segera terjual agar pesangon mereka terbayarkan.

"Sebenarnya pembeli banyak yang antre (aset gedung), namun karena belum ada lelang belum bisa dilakukan penawaran. Harapan kami, KPKNL segera melakukan tayang lelang, sehingga barang-barang segera terjual," ucapnya.

Salah seorang eks buruh PT Sritex, Indri, mengikuti upacara di depan pabrik PT Sritex dengan harapan hak-hak buruh bisa segera terbayarkan.

"Kita mengikuti upacara ini selain memperingati HUT RI, kita juga berharap hak-hak kita eks Sritex bisa terselesaikan. Ada pesangon dan THR. (Sekitar Rp 10 juta?) Lebih, saya sudah 25 tahun kerja di Sritex," kata Indri.



(apu/apu)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads