Belasan anggota DPRD Kabupaten Pati yang tertahan massa di ruang paripurna akhirnya membubarkan diri. Mereka serentak keluar forum usai audiensi berjalan buntu.
Pantauan detikJateng, belasan anggota DPRD Pati sebelumnya tertahan karena didesak menggelar rapat paripurna akhirnya tak bisa memenuhi keinginan massa. Namun setelah dua jam audiensi berjalan alot, anggota DPRD Pati memutuskan untuk meninggalkan massa.
Wakil rakyat keluar dengan dikawal sejumlah petugas keamanan berbaju batik. Sementara massa memilih bertahan di ruangan. Usai seluruh anggota dewan keluar, massa menyusul membubarkan diri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pihak DPRD Pati menyatakan sepakat aspirasi massa terkait seperti pengesahan RUU perampasan aset, namun hal itu merupakan kewenangan DPR RI. Sedangkan untuk penghapusan pajak UMKM dan opsen kendaraan perlu dilakukan diskusi lagi.
Anggota DPRD Pati, Teguh Bandang Waluyo, mengatakan karena hasil audiensi berlangsung buntu maka mereka izin untuk pulang. Bandang mengaku telah melayani aspirasi massa.
"Karena buntu tidak ada penyelesaian kita pulang saja, gitu saja, ya sudah kita pulang saja, kita nuruti jenengan baik-baik, jangan gitu," kata Bandang saat di hadapan massa di ruang paripurna DPRD Pati, Kamis (13/8/2026).
Sementara itu, perwakilan AMPB Teguh Istiyanto juga menyatakan tak akan menghalangi anggota DPRD yang memilih pulang. Namun, dirinya mengancam akan melakukan aksi susulan hingga tuntutan dipenuhi.
"Kalau mau pulang silakan, silakan. Kami akan aksi lebih besar lagi sampai tuntutan dipenuhi," lanjut dia.
