Pengacara Sebut Keluarga-Carik Diperiksa Ulang Terkait Kasus Sutrimo Hari Ini

Pengacara Sebut Keluarga-Carik Diperiksa Ulang Terkait Kasus Sutrimo Hari Ini

Anang Firmansyah - detikJateng
Selasa, 11 Agu 2026 20:42 WIB
Kuasa Hukum Keluarga Sutrimo, Aan Rohaeni, di area makam Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, Selasa (11/8/2026) sore.
Kuasa Hukum Keluarga Sutrimo, Aan Rohaeni. Foto: Anang Firmansyah/detikJateng
Banyumas -

Kasus kematian Sutrimo memasuki tahap penyidikan. Lima orang saksi yang sebelumnya telah dimintai keterangan dalam tahap penyelidikan kembali diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya di Polsek Wangon, Banyumas, hari ini.

Kuasa hukum keluarga Sutrimo, Aan Rohaeni, mengatakan pemeriksaan kali ini berbeda dengan pemeriksaan sebelumnya. Jika sebelumnya para saksi dimintai keterangan dalam tahap penyelidikan, kini pemeriksaan dilakukan dalam tahap penyidikan atau pro justitia.

"Kalau dari Polsek tadi, kami jadi kan gini. Dulu klien kami itu dimintai keterangan dalam penyelidikan. Nah, hari ini dimintai keterangan dalam penyidikan, sudah pro justitia oleh penyidik dari Polda Metro Jaya," kata Aan usai meninjau persiapan ekshumasi di kompleks makam Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Selasa (11/8/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Aan, para saksi yang diperiksa hari ini merupakan orang-orang yang sebelumnya telah dipanggil dan dimintai keterangan saat kasus masih dalam tahap penyelidikan.

"Jadi memang kita hari ini, tadi saksi-saksi yang pernah dipanggil dan diperiksa dalam penyelidikan, hari ini juga sudah diperiksa ulang di Polsek," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Total ada lima orang yang menjalani pemeriksaan. Mereka terdiri dari keluarga pelapor serta unsur perangkat Desa Wlahar yang dianggap mengetahui informasi terkait perkara tersebut.

"Lima. Lima itu ada dari keluarga pelapor Pak Tukim, kemudian Mbak Anies, lalu kemudian Mas Soim, lalu kemudian Pak RT dan Pak Carik," jelasnya.

Aan menjelaskan kelima saksi tersebut berasal dari unsur keluarga dan aparat desa. Khusus ketua RT, kata dia, yang bersangkutan memiliki kedekatan dengan keluarga dan kerap menjadi tempat untuk menyampaikan cerita atau keluhan.

"Keluarga dan aparat desa. Kalau Pak RT itu kebetulan kadang suka diajak curhat seperti itu," ungkap Aan.

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya menyatakan bakal mengekshumasi jenazah Sutrimo, pria yang ditemukan tewas di depan klinik kecantikan Mordent, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (Jaksel). Direncanakan, ekshumasi berlangsung Rabu besok (12/8).

"Barusan ditanyakan ya terkait ekshumasi. Kami sudah menerima pelimpahan laporan polisi dari Bareskrim Polri, kemudian laporan polisi dari Polresta Banyumas," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin, Senin (10/8), dilansir detikNews.

Kasus kematian Sutrimo kini resmi ditangani Polda Metro Jaya. Karena itu, ekshumas terhadap jenazah Sutrimo akan digelar di Banyumas hari Rabu lusa.

"Dari hasil penyelidikan yang tentunya sudah dilakukan oleh Polresta Banyumas, juga dari hasil penyelidikan dari tim Ditreskrimum Polda Metro Jaya, kami sudah meningkatkan ke proses penyidikan. Insyaallah hari Rabu besok lusa, kami akan melakukan ekshumasi di Banyumas," bebernya.

"Mudah-mudahan nanti dari hasil ekshumasi kita bisa menemukan dan kita bisa menyimpulkan apa yang menjadi penyebab dari kematian yang bersangkutan," tambah Iman.



(afn/apu)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads