Makam Sutrimo, pria yang bekerja dengan eks Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, rencananya bakal diekshumasi besok. Area makam Sutrimo kini sudah digaris polisi.
Lokasi makam Sutrimo terletak di TPU Bantaragung, Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas. Pantauan detikJateng, Selasa (11/8/2026) pukul 13.00 WIB, tampak tarup dengan tinggi sekitar 3 meter telah terpasang di area pusara.
Para pekerja terlihat sibuk memasang atap dan kain penutup mengitari makam. Lokasi pusara pun telah dijaga polisi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sejumlah anggota polisi tanpa seragam juga nampak berjaga di sekitar lokasi. Selain itu tenda oranye bertulisan Inafis juga mulai didirikan di sebelah tenda pusara Sutrimo. Di samping pusara sudah disediakan dua meja untuk jenazah berbahan stainless steel.
Salah seorang pekerja, Sanardo (65), mengaku mendirikan tenda sejak pagi tadi. Ada lima pekerja yang memasang tenda.
"Sudah sejak Jam 07.00 WIB mulai pendirian tenda. Kemungkinan sampai pukul 17.00 WIB selesainya," kata Sanardo saat ditemui wartawan di lokasi, Selasa (11/8/2026).
Menurut Sanardo, tenda yang didirikan berukuran 9x6 meter. Tenda ini biasanya didirikan untuk hajatan.
"Ada beberapa yang disiapkan seperti tenda ukuran 9x6 meter. Terus perlengkapan lain seperti kursi. Ada 5 orang yang membangun tenda," terangnya.
Suasana makam Sutrimo jelang ekshumasi di Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, Selasa (11/8/2026). Foto: Anang Firmansyah/detikJateng |
Ia mengaku sudah berkomunikasi dengan juru kunci makam. Meski begitu, ia tidak menjelaskan secara rinci apa yang dibicarakan.
"Sudah komunikasi dengan Pak Sunari kuncen kuburan ini," jelasnya.
Ia mengaku baru pertama kali mendapat orderan memasang tenda di makam. Biasanya tenda ini dipasang untuk hajatan.
"Rasanya biasa saja, cuma memang rada kaget ternyata buat penggalian kembali. Padahal ini tenda saya dirikan biasa buat masang hajatan, spesialis hajatan, ya baru pertama kali," ujar dia.
Diberitakan sebelumnya, makam Sutrimo di Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, dijaga 24 jam menjelang pelaksanaan ekshumasi. Polisi memastikan makam tersebut berstatus quo karena jenazah Sutrimo merupakan barang bukti dalam penyelidikan kasus kematiannya.
Kapolresta Banyumas, Kombes Petrus Silalahi mengatakan penjagaan dilakukan untuk memastikan kondisi makam tetap seperti semula hingga proses ekshumasi dilakukan. Menurutnya, jenazah dalam perkara tersebut memiliki status sebagai barang bukti.
"Teknisnya, yang penting kita menyampaikan bahwasannya makamnya kita jaga. Bagian yang akan diekshumasi itu adalah jenazah. Jenazah itu merupakan barang bukti," kata Petrus saat dihubungi melalui telepon, Selasa (11/8).

