3 Remaja Diciduk Buntut Tawuran Pakai Molotov di Magelang

3 Remaja Diciduk Buntut Tawuran Pakai Molotov di Magelang

Eko Susanto - detikJateng
Senin, 10 Agu 2026 20:35 WIB
Ilustrasi tawuran
Ilustrasi tawuran. Foto: Ilustrasi oleh Edi Wahyono/detikcom
Magelang -

Polres Magelang Kota berhasil menangkap tiga terduga pelaku tawuran yang berlangsung di Jalan Singosari, Kota Magelang. Petugas juga berhasil mengamankan 9 senjata tajam (sajam).

Adapun dugaan tawuran tersebut berlangsung pada, Selasa (4/8) dini hari. Kemudian, ketiga pelaku berinisial TT (17), NR (15) dan ZR (17), yang mereka warga Kota Magelang diamankan pada, Rabu (5/8).

"Untuk kejadian tawuran di Jalan Singosari, Kota Magelang pada Selasa (4/8) sekira pukul 01.51 WIB. Yang mana ada dua geng saling melakukan tantang-tantangan melalui media sosial dengan membawa sajam dan juga melempar molotov," kata Kasat Reskrim Polres Magelang Kota AKP Iwan Kristiana kepada wartawan, Senin (10/8/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah kejadian tersebut, pihaknya melakukan penyelidikan. Kemudian hingga bisa berhasil mengungkap terduga pelakunya.

"Kami melakukan melakukan upaya penyelidikan didapatkan beberapa nama yang terlibat dalam peristiwa tersebut. Sehingga kita mengamankan beberapa orang dan kita naikan dalam tahap penyidikan. Kita menetapkan tiga orang sebagai tersangka," sambung Iwan.

ADVERTISEMENT

"Mereka terlibat dalam perkara tersebut membawa senjata tajam tanpa hak sebagaimana dimaksud dalam pasal 307 KUHP. Untuk ancaman 9 tahun penjara," tegas Iwan.

Perihal jumlah yang terlibat dalam tawuran, kata Iwan, berdasarkan keterangan saksi maupun rekaman CCTV ada beberapa orang. Kemudian untuk saat ini, pihaknya masih melakukan pendalaman.

"Tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain. Sehingga dari alat bukti yang ada, saat ini kita masih melakukan pengumpulan untuk menetapkan tersangka lain apabila cukup alat bukti," tambah Iwan.

"Dari kejadian tersebut ada warga yang terluka (satu orang). Yang mana terkena sambetan sajam tersebut dan dijahit di bagian kepala. Kemudian barang bukti terkait dengan peristiwa ini mengamankan sebanyak 9 sajam," lanjutnya.

Untuk 9 sajam tersebut, kata Iwan, berdasarkan keterangan saksi maupun pengakuan dari tersangka mengakui memiliki dan membawa sajam tersebut.

"Dan digunakan pada saat tawuran tersebut. (Bom molotov) Kita sudah memeriksa beberapa saksi yang mana nama-nama pembuat sudah kita dapatkan," ujar dia.

"Berdasarkan keterangan saksi yang bersangkutan membuat sendiri molotov tersebut dengan membeli bensin dan merakitnya digunakan untuk tawuran tersebut. Kami akan melakukan pencarian terhadap (pembuat)," jelasnya.



(afn/apu)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads