Truk Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Sragen viral karena digunakan untuk mengangkut tebu bahkan hingga melebihi kapasitas. Ternyata aksi itu tanpa sepengetahuan kepala desa setempat.
Video truk Kopdes dengan nopol B 9780 XNY tersebut dibagikan oleh akun TikTok @kopdes.sragen. Dari keterangan video tersebut menyebutkan bahwa kendaraan tersebut melintas di Kecamatan Gesi, Sragen.
"Wilayah Gesi Kabupaten Sragen," tulis keterangan video tersebut seperti dikutip detikJateng, Kamis (6/8/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pasi Intel Kodim 0725/Sragen, Kapten Inf Ari Cahyo mengatakan, truk KDMP itu milik Desa Srawung, Gesi, Sragen. Awalnya truk KDMP digunakan oleh salah satu pengurus tanpa meminta izin baik ke kades atau lurah.
"Jadi kan awal mulanya memang itu kan kendaraan itu kan digunakan oleh pengurus koperasi ya, itu tanpa sepengetahuan lurah atau kepala desa," kata Ari saat dihubungi, Kamis (6/8/2026).
Dia menjelaskan, dari laporan yang diterima, pengurus KDMP itu berdalih sedang memanasi kendaraan. Namun, kendaraan tersebut justru digunakan untuk mengangkut tebu.
"Tidak ada izin. Dengan alasan mau dipanasi, ternyata dipakai menggunakan (untuk) angkutan tebu," tuturnya.
Ari menegaskan pihaknya langsung memberikan peringatan keras terhadap KDMP Srawung maupun seluruh KDMP yang berada di Kecamatan Gesi.
"Nah, ketika kita melihat berita viral tersebut, kita langsung menghubungi lurah maupun kepala desa. Langsung, langsung hari itu juga begitu berita viral langsung dikumpulkan oleh Koramil dikasih teguran keras sehingga tidak terulang," tegasnya.
Ia menyebut bahwa sampai saat ini belum ada aturan berkaitan dengan penggunaan kendaraan KDMP.
"Jadi kita sampaikan bahwasanya penggunaan armada Kopdes itu sampai dengan sekarang tuh tidak boleh digunakan untuk kegiatan lain sampai menunggu perintah dari atas," bebernya.
"Alasannya apabila terjadi sesuatu kerusakan dan lain sebagainya, itu sampai dengan saat ini kan belum ada yang bisa bertanggung jawab untuk perbaikannya. Kemudian yang kedua, surat-surat kelengkapan administrasi kan belum seluruhnya terpenuhi, sehingga apabila ya ini tidak kita inginkan terjadi insiden ataupun kejadian yang tidak diinginkan, apalagi sampai merenggut korban jiwa, itu kan nanti kan prosesnya kan susah karena kelengkapan administrasi surat-surat kan belum seluruhnya lengkap gitu," pungkasnya.
