Viral Truk KDMP di Sragen Angkut Tebu hingga Overload, Alasannya Panasi Mesin

Viral Truk KDMP di Sragen Angkut Tebu hingga Overload, Alasannya Panasi Mesin

Tara Wahyu NV - detikJateng
Kamis, 06 Agu 2026 11:10 WIB
Viral Truk KDMP di Sragen bawa tebu.  Foto diunggah Kamis (6/8/2026).
Truk Kopdes di Sragen. Foto: dok. tangkapan layar TIkTok @Kopdes Sragen
Sragen -

Viral truk Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Sragen digunakan untuk mengangkut tebu. Bahkan dalam video yang beredar, truk dengan nopol B 9780 XNY itu melebihi kapasitas.

Video tersebut dibagikan oleh akun TikTok @kopdes.sragen. Dari keterangan video tersebut menyebutkan bahwa kendaraan tersebut melintas di Kecamatan Gesi, Sragen.

"Wilayah Gesi Kabupaten Sragen," tulis keterangan video tersebut seperti dikutip detikJateng, Kamis (6/8/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Video tersebut dibenarkan oleh Pasi Intel Kodim 0725/Sragen, Kapten Inf Ari Cahyo. Ia mengatakan, truk KDMP itu milik Desa Srawung, Gesi, Sragen.

"Truk Kopdes Desa Srawung, Kecamatan Gesi, Kabupaten Sragen. Ya betul nggih," katanya dihubungi detikJateng, hari ini.

ADVERTISEMENT

Dirinya menjelaskan truk KDMP mulanya digunakan oleh salah satu pengurus tanpa meminta izin baik ke kades atau lurah.

"Jadi kan awal mulanya memang itu kan kendaraan itu kan digunakan oleh pengurus koperasi ya, itu tanpa sepengetahuan lurah atau kepala desa," ungkapnya.

Dari laporan yang ia terima, pengurus KDMP itu berdalih sedang memanasi kendaraan. Namun, kendaraan tersebut justru digunakan untuk mengangkut tebu.

"Tidak ada izin. Dengan alasan mau dipanasi, ternyata dipakai menggunakan (untuk) angkutan tebu," tuturnya.

Setelah video tersebut beredar, pihaknya langsung menghubungi lurah maupun kades setempat. Pihaknya langsung memberikan peringatan keras terhadap KDMP Srawung maupun seluruh KDMP yang berada di Kecamatan Gesi.

"Nah, ketika kita melihat berita viral tersebut, kita langsung menghubungi lurah maupun kepala desa. Langsung, langsung hari itu juga begitu berita viral langsung dikumpulkan oleh Koramil dikasih teguran keras sehingga tidak terulang," tegasnya.

Ia menyebut bahwa sampai saat ini belum ada aturan berkaitan dengan penggunaan kendaraan KDMP.

"Jadi kita sampaikan bahwasanya penggunaan armada Kopdes itu sampai dengan sekarang tuh tidak boleh digunakan untuk kegiatan lain sampai menunggu perintah dari atas," bebernya.

"Alasannya apabila terjadi sesuatu kerusakan dan lain sebagainya, itu sampai dengan saat ini kan belum ada yang bisa bertanggung jawab untuk perbaikannya. Kemudian yang kedua, surat-surat kelengkapan administrasi kan belum seluruhnya terpenuhi, sehingga apabila ya ini tidak kita inginkan terjadi insiden ataupun kejadian yang tidak diinginkan, apalagi sampai merenggut korban jiwa, itu kan nanti kan prosesnya kan susah karena kelengkapan administrasi surat-surat kan belum seluruhnya lengkap gitu," pungkasnya.



(aku/ahr)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads