Viral Pemuda Pekalongan Ngaku Tebas Jari Begal hingga Putus, Ternyata...

Viral Pemuda Pekalongan Ngaku Tebas Jari Begal hingga Putus, Ternyata...

Robby Bernardi - detikJateng
Senin, 03 Agu 2026 17:40 WIB
Momen BW (19) memberikan klarifikasi di Polres Pekalongan usai mengaku dibegal, yang belakangan terungkap hoaks, Senin (3/8/2026).
Momen BW (19) memberikan klarifikasi di Polres Pekalongan usai mengaku viral dibegal, yang belakangan terungkap hoaks, Senin (3/8/2026). Foto: Robby Bernardi/detikJateng
Pekalongan -

Seorang pemuda di Pekalongan jadi viral di media sosial lantaran mengaku menjadi korban begal dan sempat menebas pelakunya. Setelah ditelusuri, ternyata pemuda itu berbohong demi konten.

Dalam video hitam putih yang diunggah salah satunya di Instagram @pekalonganpost, tampak pemuda itu berada di depan rumah dalam kondisi berlumuran cairan warna gelap. Kemudian, dia menaruh sesuatu benda yang sekilas mirip jari manusia.

Dalam video itu, pemuda ini mengatakan kalimat:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Edan, edan. Jaman saiki wong ora dadi duso, celeng. (Gila, gila. Jaman sekarang orang tidak takut dosa). Helmku njebat kabeh, Ji.Nyong aman, tenang. Iki tak Wei oleh-oleh (helm ku rusak. Saya aman, tenang. Ini tak kasih oleh-oleh, sembari melempar benda seperti jari manusia). Iki gamanmu jukuk lim. (Ini senjatamu ambil). Ayo, Sekedar info wae, sing alon nak liwat Sarean, Ji. Wong papat PCX-an. Sing siji po men bontong telu pie ora weruh wong men, areng brok Rowo cacing ki wis diikuti (ayo, sekedar info saja. Yang hati-hati kalau lewat sarea . Ada empat orang naik motor PCX, satu bonceng tiga atau gimana ga liat jelas. Di jembatan rowocacing sudah diikuti," demikian unggahan itu sambil menunjukkan tangan dan kakinya yang berlumuran cairan.

ADVERTISEMENT

Diperiksa Polisi

Usai viral di medsos, polisi mendatangi si pembuat video untuk meminta keterangannya langsung terkait dugaan pembegalan yang menimpanya. Namun, saat diselidiki Polres Pekalongan, dipastikan video itu tidak benar alias hoaks.

Kapolres Pekalongan, AKBP Rachmad C. Yusuf, saat ditemui di Polres Pekalongan, Senin (3/8/2026), mengatakan pihaknya langsung bergerak menindaklanjuti video yang viral pada Minggu (2/8). Polisi mendatangi lokasi yang disebut sebagai tempat kejadian perkara (TKP) serta memeriksa pemuda yang mengaku sebagai korban.

"Hasil penyelidikan dan pemeriksaan yang kami lakukan menunjukkan bahwa informasi tersebut tidak benar. Video itu dibuat untuk konten oleh seorang pemuda berinisial BW (19) dan seluruh cerita yang disampaikan merupakan rekayasa," kata Rachmad saat memberikan keterangan kepada wartawan.

Menurut Rachmad, BW, warga Desa Wringinagung, Kecamatan Doro, Kabupaten Pekalongan, mengaku sengaja membuat cerita pembegalan agar dianggap berani dan hebat oleh teman-temannya. Dalam proses pemeriksaan, polisi juga mengamankan sejumlah barang yang digunakan untuk membuat konten tersebut, di antaranya sebilah samurai dan potongan wortel yang dijadikan seolah-olah jari pelaku yang terputus.

Sementara itu, BW saat ditemui di Polres Pekalongan, mengakui video itu hanya konten. BW mengatakan, video semula hanya diunggah di status WhatsApp (WA) miliknya, hanya sekitar 5 menit, kemudian dihapusnya. Tapi status itu sudah telanjur dilihat oleh beberapa orang, kemudian viral di sosial media.

"Nggak tau kemudian menyebar di medsos juga, terus viral. Menyesal saya, khilaf," ungkapnya.

Menurutnya, video tersebut dibuat pada Sabtu malam (1/8). Kemudian Minggu pagi (2/8), viral di media sosial.

"Saya buat konten bohongan tentang kasus pembegalan. Saya upload di status WhatsApp, cuma sekitar lima menit. Setelah ada yang melihat saya hapus, tetapi besoknya ternyata sudah viral," ujar BW dalam klarifikasinya di Polres Pekalongan.

Ia juga mengakui bahwa benda yang disebut sebagai jari pelaku sebenarnya hanyalah potongan wortel yang ditemukan di dapur. Sementara bercak yang menyerupai darah dibuat menggunakan tinta berwarna merah dan hitam.

Atas perbuatannya, BW menyatakan menyesal dan berjanji tidak akan mengulangi tindakan serupa.

Sementara itu, Polres Pekalongan masih melakukan pendalaman dan berkoordinasi dengan pihak keluarga, pemerintah desa, serta jajaran kepolisian setempat untuk menentukan langkah lanjutan.

"Yang bersangkutan sudah meminta maaf dan menyesali perbuatannya. Saat ini kami masih melakukan pendalaman dan akan mengedepankan pembinaan. Jika diperlukan, akan dibuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya," jelas Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad.

Rachmad juga mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi di media sosial. Menurutnya, penyebaran informasi yang belum terverifikasi dapat memicu keresahan di tengah masyarakat.

"Kami mengajak masyarakat untuk melakukan saring sebelum sharing. Jangan langsung mempercayai dan menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya karena bisa menimbulkan kepanikan dan keresahan," tegasnya.

Ia meminta masyarakat untuk segera melaporkan setiap dugaan tindak kriminal maupun gangguan keamanan melalui layanan darurat 110 agar dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas.

Halaman 3 dari 2
(apu/dil)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads