Nasabah PD BKK Klaten Demo Geruduk Pemkab-Blokade Jalan Pemuda

Achmad Husain Syauqi - detikJateng
Senin, 03 Agu 2026 11:57 WIB
Massa demo nasabah PD BKK Klaten memblokir Jalan Pemuda Klaten, Senin (3/8/2026). Foto: Achmad Hussein Syauqi/detikJateng
Klaten -

Aksi demonstrasi nasabah PD BKK Klaten dan berbagai elemen di Klaten digelar siang ini di depan gedung DPRD Klaten. Massa pun memblokade Jalan Pemuda Klaten di depan kompleks DPRD dan Pemkab Klaten.

Massa mulai datang sekitar pukul 10.00 WIB ke belakang gedung DPRD. Massa yang jumlahnya sekitar 400 orang itu berjalan ke gedung DPRD membawa berbagai poster dan spanduk.

Massa yang akan masuk ke gedung DPRD tertahan oleh aparat keamanan. Peserta aksi yang emosi akhirnya nekat memblokade jalan protokol tersebut dengan membentangkan spanduk dan poster.

Aparat keamanan yang dipimpin Kapolresta Klaten, Kombes Ari Cahya Nugraha, lalu mengalihkan arus lalu lintas ke Jalan Lingkar Selatan dan Jalan Merapi.

Tampak mobil massa aksi berhenti di depan pintu masuk DPRD. Satu persatu perwakilan pendemo berorasi di depan gedung DPRD sebelum akhirnya ditemui ketua DPRD Klaten, Edy Sasongko, dan Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo.

"Kami ke sini menyuarakan aspirasi kami sebagai masyarakat Kabupaten Klaten. Menuntut uang nasabah kembali yang ada di katanya badan usaha milik Kabupaten Klaten," kata warga yang berorasi, Marwan Kholil, Senin (3/8/2026) siang.

Menurut Marwan, nasabah sudah berupaya dengan berbagai audiensi dari DPRD, Bupati, pemerintah provinsi, bahkan sampai ke pemerintah pusat dan KPK.

"Tapi ternyata semua diam. Padahal sepatu, mobil dan gedung yang kalian pakai uang kami, tapi ketika rakyat mengadu kalian prengas-prenges (tertawa)," kata Marwan.

"Di PD BKK ada uang sekitar Rp 162 miliar, uang nasabah dan uang rakyat," imbuhnya.

DPRD Setuju Bentuk Pansus

Usai aksi demonstrasi yang sempat diwarnai pembakaran, sempat terjadi adu argumen antara perwakilan ratusan nasabah PD BKK Klaten dengan Ketua DPRD Klaten, Edy Sasongko. Perwakilan menghendaki DPRD membuat Pansus hak angket PD BKK Klaten.

Permintaan tersebut ditolak dengan alasan PD BKK Klaten yang lebih berwenang di provinsi selaku pemegang saham mayoritas. DPRD sempat menawarkan dibentuk panitia kerja (Panja), tapi juga tidak ada titik temu.

Setelah adu argumen dari pukul 12.00 WIB sampai pukul 14.00 WIB akhirnya disepakati untuk merevisi tuntutan massa. DPRD Klaten akhirnya menandatangani tuntutan massa yang salah satunya membentuk Pansus PD BKK Klaten.

"Akhirnya disepakati, DPRD membentuk Pansus untuk untuk mengeluarkan rekomendasi masalah PD BKK Klaten sebagai bencana sosial," terang ketua ikatan alumni PMII Klaten, M Nuryadin Edy Purnomo kepada detikJateng, Senin (3/8) sore.

Selain itu, kata Nuryadin, disepakati tuntutan agar DPRD mendesak secara resmi gubernur Jawa Tengah untuk intervensi penegakan hukum, penyelamatan aset dan penyelesaian skema PD BKK. Di luar PD BKK, pihaknya juga menuntut DPRD memanggil kepala daerah dan instansi terkait menyangkut persoalan mangkraknya gedung Dinas Dukcapil sejak 2019.

"Juga tuntutan agar DPRD memanggil kepala daerah, inspektur maupun penegak hukum untuk memastikan proses penyelesaian gedung Dukcapil," terang Nuryadin.

"Kalau dikatakan puas, kita belum puas tapi hasil ini cukup melegakan. Setidaknya sudah ada komitmen DPRD untuk mendesak dan membereskan berbagai persoalan, bahkan terkait TPA Troketon," tambahnya.

Ketua DPRD Klaten, Edy Sasongko, ditemui terpisah menyatakan selama ini sudah berkoordinasi dengan pemerintah provinsi Jawa Tengah karena saham Klaten hanya 35 persen dan Pemprov 65 persen. DPRD juga setuju membentuk Pansus.

"Sesuai tugas pokok fungsi kami dan regulasi kita akan buat Pansus . Dari sisi penganggaran kita juga sudah anggarkan tapi harus ada payung hukumnya, kami bersama panjenengan," papar Edy di DPRD.

Di tingkat provinsi, sebut Edy, provinsi juga sudah bergerak dengan dengan membuat Pergub nomor 15/ 2026 ditetapkan 17 Juni 2026. Pergub dalam rangka pembubaran dan likuidasi PD BKK Klaten.

"Pergub dalam rangka pembubaran dan likuidasi PD BKK Klaten. Bahkan kemarin sudah dibuat SOP-nya," imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan, Perusahaan Daerah Badan Kredit Kecamatan (PD BKK) Klaten menutup operasionalnya sejak 19 Juni 2025. Penutupan itu membuat para nasabah bingung, sebab sebelumnya tak ada sosialisasi.

Di kantor pusatnya yang berada di jalan Klaten-Jatinom, Kecamatan Ngawen, Klaten, pintu kantor dikunci rapat. Di kantor berlantai dua itu sama sekali tidak ada aktivitas.



Simak Video "Mencicipi Emping Lezat Sambil Belajar Membuatnya di Klaten"

(dil/apl)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork
InsertLive
Kamis, 01 Jan 1970 07:00 WIB