Aksi penyerangan terhadap pelajar SMK terjadi di Purworejo. Tiga orang terluka dalam kasus ini, satu di antaranya mengalami luka bacok.
Kasus tersebut terjadi pada Rabu (29/7/2026) malam sekitar pukul 20.38 WIB di sekitar Kampus UMP Sucen, Bayan, Purworejo. Kasat Reskrim Polres Purworejo AKP Dwiyono menyebut aksi ini sempat dikira begal, namun pihaknya meluruskan jika hal itu tidak benar.
"Perlu kami luruskan bahwa kejadian yang videonya beredar di media sosial bukan merupakan tindak pidana begal. Dari hasil penyelidikan sementara, peristiwa ini mengarah pada dugaan pengeroyokan atau kekerasan secara bersama-sama yang dipicu adanya permusuhan antarkelompok remaja," ungkap AKP Dwiyono saat menggelar jumpa pers di kantornya, Kamis (30/7/2026).
Dalam kejadian tersebut terdapat empat korban antara lain Afrisal (18) mengalami luka bacok pada bagian pinggang, Alip Enggar (18) mengalami luka lecet akibat terjatuh dari sepeda motor, Muchammad Shofa Dzuwafiq (16) mengalami luka pada siku kiri, sedangkan Sukron (17) tidak mengalami luka. Dua korban sempat menjalani perawatan di RSUD dr. Tjitrowardojo Purworejo, sementara dua korban lainnya telah diperbolehkan pulang.
Dwiyono menjelaskan, sebelum peristiwa itu terjadi, keempat korban berkumpul di kawasan Jalan Baru Lugosobo. Saat hendak pulang menggunakan sepeda motor, mereka dipepet rombongan sekitar 10 sepeda motor. Para pelaku kemudian menanyakan asal dan sekolah korban.
"Karena merasa takut, korban berusaha melarikan diri ke arah selatan. Namun, di sekitar Kampus UMP Sucen, salah satu korban diduga dibacok dari belakang hingga mengenai bagian punggung. Sepeda motor yang dikendarai korban kemudian ditendang hingga terjatuh sebelum para pelaku melarikan diri," jelasnya.
Polisi juga mengungkap fakta lain yang diperoleh dari hasil penyelidikan. Sebelum kejadian, kelompok korban yang berasal dari SMK YPP diketahui telah lama bermusuhan dengan kelompok dari SMK Taman Siswa (Tamsis) 50 Kebumen dan SMK Pancasila Kutoarjo.
"Fakta yang kami temukan, sebelum kejadian terdapat saling tantang melalui media sosial. Kelompok korban juga sempat berkumpul dan mengonsumsi minuman keras jenis ciu sebelum akhirnya berkonvoi mencari kelompok lawan. Pada malam harinya mereka kembali bertemu dan terjadi aksi kekerasan tersebut," imbuhnya.
Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa helm, sandal, jam tangan yang rusak, botol minuman, gir sepeda yang telah dimodifikasi, serta tiga unit telepon genggam dalam kondisi rusak.
Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa delapan orang saksi, melakukan olah tempat kejadian perkara, mengamankan barang bukti, serta terus memburu para pelaku yang identitasnya masih dalam penyelidikan.
"Kami masih melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap para pelaku. Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang beredar di media sosial sebelum ada keterangan resmi dari kepolisian," tegasnya.
Kasus tersebut kini ditangani Satreskrim Polres Purworejo dengan dugaan tindak pidana kekerasan secara bersama-sama di muka umum yang mengakibatkan luka dan kerusakan barang sebagaimana diatur dalam Pasal 262 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Simak Video "Video Lulusan SMK Bakal Dikirim ke Luar Negeri: Jadi Juru Las hingga Perawat"
(afn/alg)