Viral di media sosial foto pendaki yang memanjat tugu puncak Triangulasi Gunung Merbabu. Balai Taman Nasional Gunung Merbabu (BTNGMb) merespons dengan memanggil dan menjatuhkan sanksi ke pendaki tersebut.
Foto itu salah satunya diunggah akun akun Instagram @pesona_gunung19. Dilihat detikJateng Kamis (30/7) hari ini pukul 13.32 WIB, postingan tersebut telah mendakai 10.500 suka, 686 komentar dan dibagikan sebanyak 1.576 kali.
"fomo boleh goblok jangan #merbabu," tulis keterangan dalam postingan dilihat detikJateng, Kamis (30/7/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam unggahan itu, terlihat foto seorang laki-laki yang naik ke atas tugu di Puncak Triangulasi. Tampak, pria itu dalam pose menghadap ke kanan. Kedua kakinya masing-masing menginjak tiang tugu tersebut dengan posisi menekuk. Salah satu tangannya terlihat mengepal.
Pada tugu yang dia panjat tersebut, tertulis jelas itu berada di puncak Triangulasi, Gunung Merbabu. Di tugu tersebut terdapat tulisan 'Gunung Merbabu, Puncak Triangulasi (3.142 MDPL), Taman Nasional Gunung Merbabu'.
Kepala Sub Bagian Tata Usaha Balai Taman Nasional Gunung Merbabu (BTNGMb), Nurpana Sulaksono, pihaknya langsung menindaklanjuti adanya pendaki yang viral naik ke tugu Triangulasi tersebut. Taman Nasional Gunung Merbabu juga telah memanggil kedua pendaki.
"Balai Taman Nasional Gunung Merbabu menindaklanjuti beredarnya video di media sosial yang memperlihatkan dua pendaki menaiki Tugu Triangulasi di puncak Gunung Merbabu pada Minggu, 26 Juli 2026. Setelah dilakukan penelusuran, petugas Resor Selo berhasil mengidentifikasi kedua pendaki itu," ujar Nurpana Sulaksono dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Kamis (30/7).
Petugas BTNGMb Resor Selo juga telah memanggil kedua pendaki tersebut untuk dimintai keterangannya pada Rabu (29/7) kemarin. Menurut Nurpana, kedua pendaki itu bersikap kooperatif dan mengakui telah menaiki Tugu Triangulasi.
"Dalam proses pemeriksaan tersebut, keduanya bersikap kooperatif, mengakui telah menaiki Tugu Triangulasi, serta menyatakan penyesalan atas perbuatannya," kata Nurpana.
Disampaikan juga bahwa kedua pendaki itu telah menandatangani Berita Acara Permintaan Keterangan (BAP) dan Surat Pernyataan di atas meterai. BTNGMb memberikan sanksi pembinaan kepada pendaki yang bersangkutan.
"Sebagai tindak lanjut pembinaan, kedua pendaki diwajibkan menghapus seluruh dokumentasi pelanggaran, membuat video permintaan maaf terbuka untuk diunggah pada akun media sosial masing-masing. Serta bersedia menerima sanksi yang lebih berat apabila mengulangi perbuatan serupa di kemudian hari," jelasnya.
Nurpana menegaskan, bahwa Tugu Triangulasi merupakan bagian dari fasilitas kawasan yang harus dijaga keberadaannya. Setiap pengunjung diharapkan menghormati fasilitas dan mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku selama berada di kawasan Taman Nasional Gunung Merbabu.
"Pendakian bukan hanya tentang mencapai puncak, tetapi juga tentang menunjukkan sikap bertanggung jawab terhadap alam dan fasilitas yang ada. Kami mengajak seluruh pendaki untuk tidak melakukan tindakan yang berpotensi merusak fasilitas maupun membahayakan diri sendiri demi konten di media sosial," tegasnya.
Lebih lanjut BTNGMb mengapresiasi masyarakat yang aktif menyampaikan informasi terkait dugaan pelanggaran di kawasan. Partisipasi publik menjadi bagian penting dalam mendukung pengawasan dan perlindungan kawasan konservasi.
Pihaknya mengimbau seluruh pendaki untuk selalu mematuhi peraturan pendakian, menjaga etika selama berada di kawasan konservasi, serta tidak menaiki atau melakukan tindakan yang dapat merusak fasilitas maupun mengurangi nilai kawasan.
"Pelestarian Taman Nasional Gunung Merbabu merupakan tanggung jawab bersama, sehingga setiap pendaki diharapkan menjadi bagian dari upaya menjaga kelestarian kawasan dengan berperilaku bijak, bertanggung jawab, dan menghormati aturan yang berlaku," tandasnya.
