860 Tempat Parkir Semarang Bakal Terapkan Pembayaran Pakai QRIS

860 Tempat Parkir Semarang Bakal Terapkan Pembayaran Pakai QRIS

Muhammad Iqbal Al Fardi - detikJateng
Kamis, 23 Jul 2026 17:30 WIB
Papan informasi parkir elektronik di Jalan MT Haryono, Kecamatan Candisari, Kota Semarang, Kamis (23/7/2026).
Papan informasi parkir elektronik di Jalan MT Haryono, Kecamatan Candisari, Kota Semarang, Kamis (23/7/2026). Foto: Muhammad Iqbal Al Fardi/detikJateng
Semarang -

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang menargetkan seluruh tempat parkir di Semarang bakal menerapkan pembayaran secara elektronik. Dari total 860 tempat parkir di Semarang, sekitar 700 di antaranya sudah menerapkan pembayaran pakai QRIS.

Kepala Bidang Parkir Dishub Kota Semarang, Andreas Catur Ady Kristianto, mengatakan pihaknya telah memasang papan keterangan wilayah parkir elektronik di beberapa titik.

Pantauan detikJateng hari ini, beberapa ruas jalan yang menerapkan itu yakni di Jalan MT Haryono, MH Thamrin, dan Jalan Pemuda.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saat ini kan sudah terpasang papan parkir elektronik. Ya, papan parkir elektronik itu sebetulnya dari tiap-tiap wilayah dan titik parkir tersebut itu sudah bisa menggunakan (pembayaran) QRIS," kata Andreas saat dihubungi detikJateng, Kamis (23/7/2026).

Andreas mengatakan, para juru parkir (jukir) telah dibekali aplikasi agar bisa menerima pembayaran melalui QRIS. Penyuluhan pun telah dilakukan.

ADVERTISEMENT

"Jadi aplikasinya itu di dalam handphone-nya jukir sementara ini," sebutnya.

Sejauh ini, Andreas menyebut telah ada sembilan zona yang meliputi hampir 700 titik parkir yang menerapkan pembayaran secara elektronik. Adapun total titik parkir di Kota Semarang sekitar 860 titik.

"Sudah ada 9 zona, Mas. 9 zona itu terbagi dari beberapa ruas jalan. Kemudian yang titiknya itu jumlahnya sekitar 860 titik. Dari 860 titik itu yang sudah elektronik sekitar hampir 700-an," bebernya.

"Kemudian ke depan nanti sesuai dengan amanat dari rekomendasi BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) Itu kan harus elektronik semua. Berarti yang belum-belum nanti harus kita elektronikkan. Di tahun ini harus semua harus elektronik semua," lanjutnya.

Adapun lokasi yang menjadi pilot project parkir elektronik yakni di Jalan Depok, MH Thamrin, Jalan Gajah Mada, untuk wilayah dalam kota. Sementara ruas jalan lainnya yakni di Jalan MT Haryono, Pemuda, dan Jalan Majapahit. Di ruas-ruas jalan tersebut, masyarakat wajib membayar parkir menggunakan QRIS.

"Untuk masyarakat kan sebetulnya harus kita sosialisasikan lagi untuk penggunaan QRIS ini. Jadi percontohan nanti ya di Depok, Thamrin, Gajah Mada, yang jadi pilot project yang di pusat kota dulu. Maksudnya yang benar-benar nanti masyarakat harus menggunakan QRIS," tuturnya.

"Tapi untuk yang di luar dari tengah kota ini sudah (menerapkan pembayaran elektronik). MT Haryono sudah, kemudian Pemuda, kemudian di daerah Majapahit itu sudah," imbuhnya.

Dalam penerapan sistem parkir tersebut, Andreas menjelaskan, jukir mendapatkan 40 persen dari total pembayaran retribusi. Adapun 55 persennya masuk ke rekening Pemkot Semarang, dan 5 persennya untuk aplikator.

"Sesuai Peraturan Wali Kota yang saat ini, yang saat ini berjalan itu Perwal 70 Tahun 2021. Persentase pembagian kan masih masih netto, belum bruto. Saat ini pemerintah kota itu 55 persen, kemudian jukir sendiri 40 persen, kemudian aplikator 5 persen," ungkapnya.

Selanjutnya, Andreas meluruskan bahwa informasi soal kekurangan bayar retribusi parkir dari 121 jukir sebanyak Rp 280 juta selama 2024-2025 yang menjadi temuan BPK itu tidak benar. Sebelumnya diberitakan, Kepala Satpol PP Kota Semarang, Kusnandir, mengatakan, belum disetorkannya retribusi parkir itu menjadi temuan BPK dan Inspektorat.

"Kemarin dari Kasatpol, (temuan) BPK itu, itu bukan. Jadi sebetulnya itu kan kita kerja sama dengan Satpol PP sebagai penegak perda, termasuk perda dari parkir, mereka membantu kita untuk penagihan jukir-jukir yang belum membayar tunggakannya," pungkasnya.



(dil/afn)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads