Karyawan Koperasi Dibacok Saat Tagih Utang di Klaten

Karyawan Koperasi Dibacok Saat Tagih Utang di Klaten

Achmad Husain Syauqi - detikJateng
Rabu, 22 Jul 2026 10:56 WIB
Markas Polsek Klaten Tengah, Klaten, Rabu (22/7/2026).
Markas Polsek Klaten Tengah, Klaten, Rabu (22/7/2026). Foto: Achmad Husain Syauqi/detikJateng
Klaten -

Seorang karyawan koperasi simpan pinjam (KSP) menjadi korban pembacokan di Desa Karanglo, Kecamatan Klaten Selatan, Klaten. Korban, inisial T (30), warga Jetis, Sukoharjo dibacok oleh W saat menagih angsuran pinjaman.

Kapolsek Klaten Tengah, Iptu Alif Akbar Lukman Hakim, mengonfirmasi ada laporan kejadian tersebut. Kejadiannya sekitar pukul 13.00 WIB hari Selasa (21/7).

"Kejadian Selasa tanggal 21 Juli 2026 sekira 13.00 WIB. Saat kejadian korban bersama dengan rekannya mendatangi rumah pelaku untuk melakukan penarikan tagihan koperasi KSP," terang Alif saat diminta konfirmasi detikJateng.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan laporan, jelas Alif, istri pelaku, yaitu P, mempunyai tanggungan utang yang besarnya hanya ratusan ribu. Karena belum mempunyai uang, P belum bisa memberikan uang angsuran utang kepada korban selaku karyawan dari KSP.

ADVERTISEMENT

"Yang bersangkutan belum bisa memberikan uang angsuran utang kepada korban selaku karyawan dari KSP. Setelah itu korban meminta untuk mengangsur dulu Rp 50.000 untuk laporan," ungkap Alif.

Namun, lanjut Alif, istri pelaku tetap tidak bisa mengangsur dan akhirnya terjadi cekcok dengan korban. Mendengar ada cekcok, pelaku keluar rumah menanyakan apa yang menjadi permasalahan dengan istrinya lalu kembali masuk rumah.

"Setelah itu pelaku masuk ke dalam rumah dan tiba-tiba datang dengan membawa sebilah pedang langsung mengayunkan ke arah kepala korban. Namun korban dapat menangkis dengan tangan kirinya," sambung Alif.

Karena terluka, sebut Alif, korban menyelamatkan diri dan langsung berobat di RS Cakra Husada Klaten. Selanjutnya korban melaporkan kejadian ke Polsek Klaten Tengah guna penyelidikan lebih lanjut.

"Selanjutnya melaporkan kejadian ke Polsek Klaten Tengah guna penyelidikan lebih lanjut. Kami mengimbau untuk masyarakat selalu mengedepankan bermusyawarah setiap ada masalah dan selalu berpikir jernih dan mempertimbangkan dampaknya karena dapat melanggar hukum," pungkas Alif.

Polisi Sita Pedang 70 Cm

Polisi menyatakan, senjata tajam berupa pedang disita usai penganiayaan yang dialami karyawan koperasi simpan pinjam.

"Barang bukti siang ini sudah kita amankan di Polsek. Sebilah pedang panjang sekitar 70 centimeter dengan gagangnya," jelas Kapolsek Klaten Tengah, Iptu Alif Akbar Lukman Hakim, kepada detikJateng, Rabu (22/7).

Dijelaskan Alif, setelah mendapat laporan dari korban jajarannya langsung menindaklanjuti. Selain mengamankan barang bukti, saksi sudah diklarifikasi.

"Saksi-saksi sudah kita klarifikasi hari ini. Baik korban maupun rekan korban yang bersama korban saat kejadian," ungkap Alif.

Sejauh ini, sebut Alif, untuk terduga pelaku belum diklarifikasi dan masih menunggu hasil visum. Korban luka di tangan kiri tapi kondusif.

"Untuk lukanya kondusif. Luka korban di jari telunjuk, jari tengah dan kelingking serta robek di telapak tangan," imbuhnya.

Seorang warga D, kepada detikJateng menceritakan saat korban dibawa ke RS dirinya kebetulan di lokasi. Korban dibawa ke RS Cakra Husada Klaten oleh temannya dengan berboncengan sepeda motor.

"Lukanya di telapak tangan kiri, dibungkus jaket bonceng motor. Awalnya saya kira korban kecelakaan, ternyata nagih utang dibacok," terang D.

Saat dibawa ke RSCH, katanya, korban dalam keadaan sadar. Namun cuma mendapatkan jahitan lalu pulang.

"Dijahit tapi cukup parah, setelah itu pulang, tidak rawat inap kayaknya," imbuhnya.



(apu/aku)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads